"Ya enggak boleh lah (kampanye di lembaga pendidikan) itu jelas. Yang berhak memperbolehkan atau tidak kan Undang-Undang, baca aja Undang-Undangnya, mungkin keselimpet kali, tolong ditanya lagi sama Pak Tjahjo, (Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo)" kata Rahmat di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).
.
.
.