Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Kompolnas soal Penanganan Kasus Kebohongan Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 11/10/2018, 05:45 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam memproses kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna sebagai tersangka.

Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan, diprosesnya kasus penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan  Ratna Sarumpaet menunjukkan penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau equality before the law.

Baca juga: Amien Rais Merasa Dimuliakan saat Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Ia menyebutkan, dengan adanya penetapan tersangka, pemanggilan saksi-saksi, serta pengumpulan alat-alat bukti menunjukkan berjalannya hukum di Indonesia.

Equality before the law, atau kesetaraan di hadapan hukum, menjadikan semua orang di Indonesia wajib mematuhi hukum, tidak terkecuali pejabat tinggi, tokoh, maupun figur publik,” ujar Bekto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/10/2018).

Bekto menilai, pemanggilan pemeriksaan saksi yang dilakukan Polda, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, menunjukkan prinsip kesetaraan tersebut.

Baca juga: Saat Ratna Sarumpaet Terlihat Pucat dan Pasif di Hadapan Media...

Kompolnas berharap Polri tetap bertindak profesional dan mandiri dalam menangani kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

“Siapa saja yang terkait dengan tindak pidana penyebaran berita bohong, dengan mengedepankan prinsip equality before the law dan asas praduga tak bersalah,” kata Bekto.

Ratna Sarumpaet sebelumnya mengakui bahwa dia tidak pernah dianiaya atau dikeroyok. Ia mengaku telah berbohong kepada keluarga dan koleganya.

Baca juga: Amien Rais Disodori 30 Pertanyaan soal Kasus Ratna Sarumpaet

"Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya khayalan entah diberikan setan-setan mana dan berkembang seperti itu," ujar Ratna di rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018).

Setelah pengakuan Ratna tersebut, calon presiden Prabowo Subianto dan para politisi lainnya kemudian meminta maaf telah menyebarkan informasi yang belum diyakini kebenarannya.

Ratna juga diberhentikan dari tim pemenangan Prabowo-Sandiaga.

.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Drama Babak Belur Ratna Sarumpaet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com