Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Dipercaya Mudahkan Penyelamatan WNI dari Hukuman Mati di Luar Negeri

Kompas.com - 10/10/2018, 21:48 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Moratorium hukuman mati dinilai akan membuat Indonesia lebih mudah menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman mati di luar negeri.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, berdasarkan data terakhir yang dimilikinya, terdapat 188 WNI yang menghadapi vonis hukuman mati di luar negeri.

Usman meyakini, proses diplomasi untuk menyelamatkan WNI yang telah divonis akan lebih mudah dengan adanya legitimasi dari moratorium tersebut.

"Kalau Indonesia melakukan moratorium, maka diplomasi Indonesia jauh lebih memiliki dasar, legitimasi, di mata negara-negara yang sedang memproses hukum WNI dalam daftar terpidana mati," terang dia ujar Usmad di Historia Food & Bar, Jakarta Barat, Rabu (10/10/2018).

Baca juga: Jaksa Agung: Hukuman Mati Tidak Menyenangkan, tapi...

Selain itu, akan mencegah adanya argumentasi yang saling menyalahkan antarnegara saat proses diplomasi.

Suatu negara dapat beragumen untuk tidak membebaskan WNI, karena warga negaranya telah dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

"Negara lain bisa saja mengatakan, kenapa Anda meminta kita untuk membebaskan warga negara Anda, tetapi Anda tidak membebaskan warga negara kami atau warga negara lain yang divonis mati di negara anda," jelas dia.

Selain itu, dampak positif lain adalah memberikan keterangan batin kepada 299 orang yang sedang menunggu untuk dieksekusi saat ini.

Terakhir, keputusan moratorium juga dipercaya dapat memperbaiki citra Indonesia di mata dunia. Saat ini, Indonesia termasuk negara dengan status retensionis atau mempertahankan hukuman mati.

Maka dari itu, bertepatan dengan Hari Anti-Hukuman Mati hari ini, Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah mendukung moratorium penggunaan hukuman mati dalam voting ke-7 Sidang Umum PBB, pada Desember mendatang.

Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, selama 2017 hingga Oktober 2018, tidak ada eksekusi mati yang dilakukan.

Gelagat positif tersebut sayangnya tidak diikuti dengan moratorium penjatuhan vonis hukuman mati oleh pengadilan.

Amnesty mencatat, terdapat 37 vonis hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan pada periode Januari hingga Oktober 2018.

Sementara sepanjang tahun 2017, terdapat 47 vonis hukuman mati yang diberikan oleh pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com