Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Jokowi-Ma'ruf: Kiai Ma'ruf Orang Pesantren, Masa Enggak Boleh ke Pesantren?

Kompas.com - 10/10/2018, 19:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menilai kedatangan Ma'ruf ke sejumlah pesantren belakangan ini tak serta-merta bisa diartikan kampanye.

Hal itu disampaikan Ace menanggapi larangan kampanye di lembaga pendidikan, salah satunya di pesantren.

"Begini, Kiai Ma'ruf tentu berasal dari pesantren dan memang dia seorang pengelola dan kiai yang berasal dari pesanten," kata Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

"Jika kedatangan beliau dinilai sebagai bentuk pelanggaran ya kita harus bedakan. Kalau beliau berasal dari pesantren ya masa orang pesantren enggak boleh datang ke pesantren?" lanjut Ace.

Baca juga: KPU Tegaskan Larangan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Termasuk Pesantren

Ia menambahkan kedatangan Ma'ruf ke sejumlah pesantren belakangan ini merupakan silaturahim rutin.

Ia mengatakan, tak ada unsur kampanye yang dilakukan Ma'ruf selama mengunjungi pesantren di sejumlah daerah.

Ace pun mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak jika menemukan unsur kampanye dalam kunjungan Ma'ruf ke pesantren.

"Yang terpenting sebetulnya adalah bahwa ketika dia mendatangi pesantren dan bersilaturahim dengan kiai, oleh santri, tidak ada unsur kampanye. Apa itu unsur kampanye? pertama citra diri dan kedua di dalam proses itu mengajak untuk memilih," ujar Ace.

Baca juga: Diingatkan Bawaslu, Sandiaga Merasa Tak Berkampanye di Pesantren

"Jika memang di dalam proses silaturahim dengan kiai dan santri itu konteksnya hanya silaturahim, tidak menyampaikan visi misi dan mengajak, itu tidak masuk unsur kampanye sebagaimana yang digariskan oleh PKPU. Jadi yang namanya kampanye ada unsurnya," lanjut Ace.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan larangan kampanye di lembaga pendidikan bagi seluruh peserta Pemilu 2019.

Selain di lembaga pendidikan, ia juga mengingatkan bahwa kampanye tak boleh dilakukan di tempat ibadah.

"Selama masa kampanye, tidak boleh kampanye dilakukan di tempat ibadah juga di lembaga pendidikan," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).

Lembaga pendidikan bisa berupa lembaga pendidikan formal maupun nonformal.

Baca juga: Dongkrak Elektabilitas, Maruf Amin Tak Hanya Fokus ke Pesantren

Dalam hal ini, pesantren juga termasuk sebagai lembaga pendidikan yang tidak boleh digunakan sebagai tempat kampanye.

"Iya, pesantren termasuk. Dalam aturan itu lembaga pendidikan termasuk formal dan nonformal," terang Wahyu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com