JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah untuk berinisiatif mendukung moratorium penggunaan hukuman mati dalam voting ke-7 Sidang Umum PBB, pada Desember mendatang.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam rangka Hari Anti-Hukuman Mati yang diperingati setiap 10 Oktober.
"Kita berharap Indonesia mempertahankan posisi yang sama (abstain) pada Resolusi ke-7 di tahun 2018 atau mengambil inisiatif untuk mendukung resolusi tersebut," tuturnya di Historia Food & Bar, Jakarta Barat, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Kisah Para Terpidana dan Eksekutor Hukuman Mati di Jepang
Usman menuturkan, sudah ada tren positif dari pelaksanaan eksekusi mati oleh pemerintah Indonesia.
Amnesty International Indonesia mencatat, selama 2017 hingga Oktober 2018, tidak ada eksekusi mati yang dilakukan.
"Yang sangat kita apresiasi adalah sikap pemerintah yang tidak lagi mengeksekusi para terpidana mati," tuturnya.
"Ini yang kita anggap adalah moratorium secara de facto, kita berharap moratorium ini secara resmi secara de jure," lanjut dia.
Gelagat positif tersebut sayangnya tidak diikuti dengan moratorium penjatuhan vonis hukuman mati oleh pengadilan.
Amnesty mencatat, terdapat 37 vonis hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan pada periode Januari hingga Oktober 2018.
Baca juga: Perempuan Aktivis di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati
Sementara sepanjang tahun 2017, terdapat 47 vonis hukuman mati yang diberikan oleh pengadilan. Bahkan saat ini, terdapat 299 orang yang sedang menunggu waktu eksekusi mereka.
Padahal, tren eksekusi mati di dunia terus menurun. Pada tahun 2016, terdapat 1.032 kasus eksekusi. Jumlah tersebut kemudian menurun menjadi 993 eksekusi pada tahun 2017.
Oleh sebab itu, Usman pun berharap, Indonesia dapat bergabung bersama sekitar 2/3 negara di dunia yang telah menghapus hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.