Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Relawan dan Tenaga Medis Asing Dilarang Masuk Palu dan Donggala

Kompas.com - 10/10/2018, 13:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, ada larangan bagi relawan asing untuk ikut terjun secara langsung dalam penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah. 

Alasannya, Sutopo menuturkan, relawan asing memiliki kultur kerja yang berbeda dari Indonesia. Untuk itu, perlu waktu penyesuaian dan adaptasi yang cukup lama bagi mereka untuk dapat menangani korban bencana dengan kondisi dan ketentuan yang ada.

"Relawan asing diatur, tidak bisa nyelonong seenaknya ke mana-mana. Karena beda kultur, bahasa, dan lainnya. Hal itu biasa terjadi, diatur di semua negara," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).

Baca juga: RI Batasi Bantuan Luar Negeri untuk Gempa Palu Hanya Berupa Barang

Meski demikian, relawan maupun organisasi masyarakat luar negeri yang ingin memberikan bantuan untuk bencana Sulawesi Tengah tetap difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Dalam pendistribusiannya, mereka diwajibkan untuk menggandeng mitra lokal.

"Ormas asing yang sudah terlanjur membeli atau menyiapkan bahan dukungan dan material di Indonesia harus didaftar menjadi mitra kementerian/lembaga dan wajib menggunakan mitra lokal untuk melaksanakan distribusi," ujar Sutopo.

Selain relawan asing, bantuan tenaga kesehatan asing dan obat-obatan juga tidak diizinkan.

Plt Kepala Pusat Kritis Kesehatan Kemenkes Eka Jusuf Singka sebelumnya mengatakan, pelarangan itu dikarenakan adanya standar yang berbeda antara tenaga medis dan obat-obatan di Indonesia dengan luar negeri.

Selain itu, tenaga kesehatan dalam negeri untuk penanggulangan bencana Sulteng hingga saat ini juga masih mencukupi.

"Karena perlu kita lihat sertifikasinya dan tingkatan dari dokternya. Kita punya tenaga kesehatan cukup banyak. Sudah banyak sekali yang mau ke sana (lokasi terdampak bencana), tenaga kesehatan sudah terstandardisasi," ujar Eka.

Baca juga: Relawan Asing Tak Bisa Sembarangan Langsung Masuk ke Palu dan Donggala

Sutopo menegaskan, meskipun Pemerintah Indonesia menerima bantuan internasional untuk penanggulangan gempa dan tsunami Sulteng, bantuan tersebut sifatnya hanya suplemen, bukan instrumen utama penanggulangan.

"Bantuan internasional hanya suplemen, bukan utama," ujar Sutopo.

Gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2018), mengakibatkan 2.010 orang meninggal dunia.

BNPB juga mencatat ada 671 korban hilang, 10.679 orang luka berat dan 82.775 warga mengungsi di sejumlah titik.

Dilaporkan pula, 67.310 rumah dan 2.736 sekolah rusak. Ditambah lagi, terdapat 20 fasilitas kesehatan rusak berat.

Kompas TV Pangdam IV Diponegoro siap mengirimkan personelnya kalau dibutuhkan untuk membantu bencana di Palu dan Donggala.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com