JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama koordinasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.
Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kepala BNPB Willem Rampalingei.
Ada pun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut di antaranya pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan; pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara; pemulihan aset terkait tindak pidana atau aset lain; persediaan data, informasi dan atau keterangan saksi atau ahli terkait penanganan perkara pidana; penempatan atau penugasan jaksa serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Prasetyo mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini penting dan perlu ditindaklanjuti secara konkret.
“Merupakan suatu kesungguhan tekad dan semangat kita bersama untuk berupaya berbuat maksimal dalam mengelola, menghadapi, menanggulangi, dan mengurangi dampak setiap bencana yang ada,” kata Prasetyo dalam sambutannya di Sasana Pradana, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Prasetyo mengatakan, kerja sama ini untuk persiapan dan kesiagaan penyelenggara negara terhadap potensi bencana.
“Kesadaran dari lapisan masyarakat dalam bencana yang mengintai setiap saat dibutuhkan kepekaan dan waspada bersama," kata Prasetyo.
Sementara itu, Kepala BNPB Willem Rampalingei mengatakan, penanggulangan bencana membutuhkan kerja sama seluruh pihak.
“Di dalam penanggulangan bencana kita dituntut respons yang sangat cepat dan diimbangi akuntabilitas bagaimana mengcompromisekan kecepatan dan akuntabilitas ini,” kata Willem.
Melalui kerja sama ini, Willem berharap dapat meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari BNPB dan Kejaksaan Agung.
Nota kesepahaman ini berlaku hingga lima tahun ke depan sejak ditandatangani hari ini dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.