JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik barang milik negara yang diduga berada dalam penguasaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo belum usai.
Kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang, mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat somasi kedua terhadap Kemenpora terkait polemik ini.
"Dalam beberapa hari ke depan, kami akan kirim surat somasi kedua kepada Kemenpora. Somasi yang pertama itu sekitar dua pekan lalu," ujar Tigor saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/10/2018).
Ia mengungkapkan, ada dua alasan yang menjadi dasar dilayangkannya surat somasi.
Baca juga: Pengacara Minta Bukti Roy Suryo Ambil Barang Kemenpora Disiapkan dalam 3 Hari
Pertama, surat Kemenpora kepada Roy yang berisi penagihan barang-barang milik negara.
"Lebih tepatnya surat yang dibuat Sekretaris Kemenpora yang tertanggal 1 Mei itu mengenai permintaan pengembalian barang," lanjut Tigor.
Kedua, Kemenpora tak dapat memberikan bukti konkret bahwa barang milik negara yang dimaksud benar-benar berada dalam penguasaan Roy Suryo.
Baca juga: Tagih Roy Suryo Kembalikan Barang Negara, Kemenpora Tegaskan Tak Ada Motif Politis
Sebelumnya, dalam proses mediasi pihak Roy dengan Kemenpora, pihak Roy sudah meminta Kemenpora menunjukkan 20 bukti tudingan Kemenpora bahwa barang milik negara berada pada Roy.
"Sebanyak 20 bukti itu sampai sekarang kenapa sih enggak dikasih? Berarti Kemenpora memang enggak bisa membuktikan tuduhannya barang-barang itu ada di Pak Roy," ujar Tigor.
Jika somasi kedua nanti tidak ditanggapi, tim kuasa hukum Roy akan terus mengirimkan hingga somasi ketiga.
.
.
.