Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Korban Luka Gempa dan Tsunami di Sulteng Ditangani Sejumlah RS

Kompas.com - 10/10/2018, 08:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10.679 warga terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah mengalami luka berat.

Mereka sebagian besar terluka lantaran tertimpa reruntuhan bangunan, terkena timbunan tanah atau lumpur, dan lainnya.

Para korban tersebut, dilayani di 15 rumah sakit, terdiri dari 12 rumah sakit di Kota Palu, 2 rumah sakit di Donggala, dan 1 rumah sakit di Sigi.

Selain itu, 50 unit puskesmas juga difungsikan untuk pelayanan kesehatan korban. Jumlah tersebut terdiri dari 13 Puskesmas di Palu, 19 Puskesmas di Donggala, dan 18 Puskesmas di Sigi.

Sementara untuk pelayanan obat-obatan, difungsikan 11 apotek setempat, yaitu 8 apotek di Palu, dan 3 apotek di Sigi.

"Sebanyak 91 tim kesehatan atau sebanyak 855 orang tenaga kesehatan telah tersebar di semua titik rumah sakit dan puskesmas," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (9/10/2018).

Di rumah sakit dan puskesmas tersebut, dilayani tindakan berupa operasi orthopedi, operasi obgyn, bedah syaraf, hingga operasi bedah umum.

Tak hanya pelayanan untuk korban luka di rumah sakit dan puskesmas, layanan medis juga dikerahkan di titik-titik pengungsian.

Tercatat, hingga Selasa (9/10/2018), ada 82.775 warga mengungsi di sejumlah titik.

Untuk penanganan pengungsi itu, dikerahkan 1.793 orang personil kesehatan, terdiri atas 387 dokter umum, 78 dokter spesialis, 79 bidan, 446 perawat, 16 penata anastesi, 34 farmasi, 84 tenaga medis lainnya dan 669 non medik/paramedik.

Meski demikian, upaya di bidang kesehatan dalam penanggulangan bencana Sulawesi Tengah tetap menemui kendala.

Kendala itu antara lain, pengungsi yang hingga kini masih tersebar dan belum terorganisasi sehingga menyulitkan pengadaan sarana umum seperti MCK, air bersih, fasilitas kesehatan dan lainnya.

Selain itu, akses jalan yang belum terbuka seluruhnya menyebabkan petugas sulit melakukan distribusi logistik.

Sementara, sejumlah pasien di beberapa rumah sakit masih trauma terhadap gempa, sehingga dibutuhkan tenda perawatan untuk pelayanan medis warga di lapangan.

"RS Undata dan RS Madani membutuhkan tenda perawatan karena pasien masih trauma jika dirawat di dalam ruangan. Adanya gempa susulan yang menyebabkan masyarakat trauma dan ketakutan," ujar Sutopo.

Gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2018), mengakibatkan 2.010 orang meninggal dunia.

BNPB juga mencatat, ada 671 korban hilang. Dilaporkan pula, 67.310 rumah dan 2.736 sekolah rusak, serta terdapat 20 fasilitas kesehatan rusak berat.

.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: #PrayForPalu #PrayForDonggala

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com