JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh masyarakat Sulawesi Tengah yang tempat tinggalnya terdampak gempa dan tsunami, akan diberi bantuan oleh pemerintah.
Bantuan tersebut berupa hunian tetap ataupun stimulus perbaikan rumah.
Hunian tetap diberikan bagi warga yang tempat tinggalnya direlokasi dari kawasan rawan gempa ke daerah yang lebih aman.
Daerah-daerah yang rawan gempa itu pengkajiannya akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Bencana di Sulteng Capai 2.010 Orang
Sementara pemerintah daerah akan berupaya untuk mencarikan lahan bakal relokasi.
"Yang perlu relokasi nanti akan dibangunkan hunian tetap oleh pemerintah, warga (yang direlokasi) tidak perlu dibayar," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (9/10/2018).
Pembangunan hunian tetap di area relokasi diperkirakan memakan waktu dua tahun. Sembari menunggu proses pembangunan, warga akan difasilitasi hunian sementara.
Sementara itu, untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana tapi tidak direlokasi, pemerintah akan memberikan stimulus perbaikan rumah.
Baca juga: Wapres: Evakuasi Korban Bencana Sulteng Dihentikan 11 Oktober 2018
Besaran stimulus itu, nantinya akan dibahas oleh pemerintah, khususnya Kementerian Sosial.
"Kalau yang rumahnya rusak tidak perlu relokasi, skemanya diberikan stimulus perbaikan rumah. Nanti jumlahnya akan diputuskan," ujar Sutopo.
Gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2018) mengakibatkan 67.310 rumah rusak.
Baca juga: BNPB Pastikan Korban Terdampak Likuefaksi di Sulteng Direlokasi
Tak hanya itu, 2.736 sekolah dilaporkan rusak dan 20 fasilitas kesehatan rusak berat.
Bencana tersebut juga mengakibatkan 2.010 orang meninggal dunia.
BNPB juga mencatat, ada 671 orang hilang dan 10.679 orang luka berat. Tercatat pula 82.775 warga mengungsi di sejumlah titik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.