JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, pihaknya menggeledah empat lokasi di wilayah Malang, Jawa Timur, pada Senin (8/10/2018).
Keempat lokasi itu adalah pendopo Bupati Malang, kantor dan rumah pihak swasta, serta rumah pegawai negeri sipil (PNS).
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara. Hari ini tim masih ada kegiatan penindakan lainnya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (9/10/2018).
Baca juga: Bupati Malang Akui Sudah Jadi Tersangka Suap DAK Pendidikan oleh KPK
Febri belum bisa menanggapi lebih jauh terkait perkara yang dimaksud. Ia hanya mengingatkan agar pihak-pihak terkait di Malang bersikap kooperatif.
"Kami imbau agar pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap kooperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011.
Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut. "Saya kan disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong, rekanan DAK 2011," katanya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/10/2018).
Baca juga: Bupati Malang Mengaku Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
Rendra yang mendampingi proses penggeledahan di Pendopo. Rendra juga mengaku sudah menandatangani penyitaan barang bukti dan penggeledahan di rumah dinasnya itu.
Menurut Rendra, dalam penggeledahan itu, petugas KPK menyita sejumlah dokumen.
"Ada beberapa barang bukti yang juga sudah diambil. Dan saya tadi menandatangani satu, berita acara penggeledahan. Dua, berita acara tentang barang bukti dan ketiga STPBB. Itu yang saya tanda tangani," kata Rendra.
Ketua DPW NasDem Jawa Timur itu mengatakan, barang bukti yang dibawa KPK berupa dokumen.
"Dokumen, ada dokumen kepegawaian, ada beberapa surat pengaduan dari masyarakat," katanya.