JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI M. Afifuddin mengatakan bahwa penahanan identitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) oleh majikannya menjadi salah satu kendala pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di luar negeri.
"Masalah klasik dan sering terjadi di luar negeri, terutama teman-teman yang bekerja di ruang privat, sebagian dari identitas mereka, apakah paspor atau izin tinggal itu ditahan di majikan," ungkapnya di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Ia mengatakan bahwa sebagian dari majikan bersikap kooperatif dan memberikan data tersebut saat pendataan.
Baca juga: KPU: 31 Juta Pemilih Sudah Rekam e-KTP, tapi Belum Masuk DPT
Tantangannya adalah, tidak sedikit dari majikan tersebut yang tidak mau memberikan data identitas pekerja mereka.
Namun Afifuddin mengatakan ia tidak bisa berkomentar banyak terkait penahanan identitas tersebut. Sebab menurutnya, itu adalah urusan personal.
"Tetapi begitu masuk domain misalnya wilayah private majikan dan lain-lain, saya tidak bisa berkomentar banyak, karena itu kebiasaan sebagian negara mempekerjakan pegawai domestik, sebagian besar identitasnya dipegang oleh majikannya," ucap dia.
Baca juga: KPU: Kartu Pemilih Opsi Terakhir Pengganti E-KTP
Upaya yang dapat dilakukan adalah meminta petugasnya di luar negeri untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk menggiatkan komunitas masyarakat Indonesia.
"Kita dorong beberapa negara, pertemuan-pertemuan kelompok masyarakat Indonesia di luar negeri diperbanyak untuk mengakomodir masih besarnya pemilih yang belum terdata, belum masuk dalam DPT," terang dia.
Afifuddin memastikan pencatatan pemilih potensial ke dalam DPT di luar negeri akan dilakukan secara maksimal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.