Pada tahun 1996, Suhadi dipromosikan sebagai Ketua PN Takengon (Aceh). Selama 4 tahun, ia memimpin PN Takengon. Kemudian pada 2000, Ia kembali mendapat promosi sebagai Ketua PN Sumedang. Tidak sampai 4 tahun, Suhadi kembali dipromosikan sebagai Ketua PN Karawang selama periode 2003-2005.
Baca juga: Artidjo Alkostar, 18 Tahun, 19.000 Perkara, dan Urus Kambing...
Selanjutnya, Suhadi mendapat promosi sebagai Ketua PN Tangerang di tahun 2005. Dua tahun setelahnya, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI dan ditugaskan sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus.
Tiga tahun kemudian, tepatnya 5 April 2010, ia dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung.
Sementara, terkait posisi jabatan juru bicara di Mahkamah Agung, Suhadi mengaku, belum ada penggantinya.
“Belum, ini merangkap belum memikirkan pengganti karena itu (Juru Bicara Mahkamah Agung) berat juga,”kata Suhadi sambil tertawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.