JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar pertemuan untuk membahas pendampingan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Amien akan diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
"Memang hari ini tim hukum dan advokasi dari BPN berkumpul atas undangan Pak Amien untuk memberikan masukan termasuk nanti pendampingan pada Pak Amien ketika beliau nanti datang untuk memenuhi panggilan polisi," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno sebelum pertemuan di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018) sore.
Baca juga: Sekjen PAN Pertanyakan Rencana Pemeriksaan Amien Rais Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Polisi telah memanggil Amien sebagai saksi pada Jumat (5/10/2018). Namun, Amien tidak menuhi panggilan tersebut.
Menurut Eddy, polisi telah menjadwalkan pemanggilan kedua Amien pada Rabu (10/10/2018). Ia memastikan Amien akan memenuhi panggilan tersebut.
"Pak Amien sebagai warga negara yang patuh pada hukum akan penuhi panggilan tersebut dan ada baiknya tim BPN berikan masukan dan beberapa arahan pada beliau agar beliau pahami kira-kita apa yang perlu disiapkan dalam rangka hadapi panggilan tersebut," kata Eddy.
Baca juga: Polisi akan Layangkan Panggilan Kedua untuk Amien Rais
Selain itu, Eddy juga mengungkapkan alasan Amien tidak memenuhi panggilan pertama.
Ia mengatakan, jadwal Amien saat itu sangat padat dan berbenturan dengan agenda pemeriksaan Polda Metro Jaya.
"Pemanggilan itu relatif mendadak dan sudah disampaikan bahwa Pak Amien akan penuhi panggilan tapi tidak bisa dipenuhi pada Jumat. Karena itu, panggilan berikutnya pada Rabu akan dipenuhi Pak Amien," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.