JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang belasan perhiasan mewah dan satu unit mobil milik para koruptor, pada Rabu (10/10/2018).
Barang-barang tersebut merupakan milik tersangka kasus korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, dan tersangka kasus korupsi Dermaga Sabang Heru Sulaksono.
Lelang tersebut dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, dan dilakukan di kantor mereka.
"Terdapat 20 barang rampasan yang akan dilelang dengan jenis giwang, cincin dan gelang emas dengan hiasan berlian dan mutiara, jam tangan serta mobil," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin (8/10/2018).
Baca juga: KPK Lelang Rumah Senilai Rp 913 Juta di Buah Batu, Bandung
Metode lelang dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Lelang (e-auction) atau tanpa kehadiran peserta lelang.
Penawaran diberikan melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang dapat diakses pada alamat: https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/.
Sebelum mengikuti lelang ini, para peserta diwajibkan melunasi uang jaminan, dengan batas waktu maksimal pada Selasa (9/10/2018) pukul 23.59 WIB.
Beberapa barang yang akan akan dilelang seperti sebuah cincin dengan mata 99 berlian dengan floor price Rp 17,77 juta, sebuah jam tangan bermerek Roger Dubuise dengan floor price Rp 105,4 juta, dan sebuah gelang emas putih 18 karat dengan floor price Rp 36,3 juta.
Sementara itu, satu-satunya kendaraan bermotor yang dilelang pada Rabu besok adalah mobil Honda Freed Tahun 2012 dengan floor price Rp 120,04 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.