Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Kemungkinan Panggil Sejumlah Politisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 05/10/2018, 18:26 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan tak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil sejumlah politisi yang terkait dengan kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.

Menurut Setyo, pemanggilan pihak terkait sebagai saksi adalah sebuah proses penyelidikan yang tak dapat dihindari.

"Ya tentunya kalau terkait dengan suatu peristiwa, itu kan tidak hanya satu orang. Pasti ada saksi-saksi lain," ujarnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Baca juga: Berkemeja Putih, Ratna Sarumpaet Kembali Jalani Pemeriksaan

Oleh sebab itu, pemanggilan diperlukan untuk mendalami keterangan para saksi dan menentukan peran mereka.

Jika ditemukan bukti bahwa saksi turut melakukan tindak pidana, status saksi tersebut dapat dinaikkan menjadi tersangka dan akan diproses hukum.

Setyo mengacu pada Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatakan, orang yang turut melakukan tindak pidana dapat dijerat hukum.

"Kita mengacu pada aturan hukum yang ada, Pasal 55 KUHP itu menyebutkan tentang turut serta, siapa yang turut serta dalam suatu perbuatan yang melanggar hukum, dia harus dikenakan Pasal 55," terangnya.

"Jadi nanti dipilah-pilah, yang bersangkutan perannya apa sih," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Berita bohong tersebut menceritakan terkait pengalaman dirinya dianiaya di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Amien Rais Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Setelah berita tersebut ramai, beberapa politisi pun ikut memberi komentar sekaligus mengonfirmasi berita tersebut, seperti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam saat akan melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2018) dan justru akan pergi ke luar negeri mengikuti sebuah konferensi internasional di Cile. Ratna berencana pergi tanpa memberitahu pihak kepolisian.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mereka Meminta Maaf

Kompas TV Hari ini selain Ratna, petugas juga mengagendakan untuk memanggil Amien Rais untuk pemeriksaan terkait kasus Ratna Sarumpaet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com