Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Latar Belakang Dibentuknya TNI...

Kompas.com - 05/10/2018, 10:48 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia tentu harus segera membentuk pasukan tentara untuk menjaga kedaulatannya. Karena itu, tak lama kemudian dibentuklah Badan Keamanan Rakyat pada 23 Agustus 1945.  

Namun, BKR bukanlah suatu badan tentara atau institusi militer resmi Indonesia. BKR dibentuk untuk menjaga keamanan daerah dan membantu korban-korban seusai perang kemerdekaan.

Mereka berada di bawah Komite Nasional Indonesia (KNI) yang berada di tiap daerah untuk memberikan rasa aman dan mengembalikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kemudian, muncul inisiatif untuk membentuk sebuah wadah militer dalam bentuk tentara nasional. Hal ini berguna untuk meningkatkan fungsi BKR dari menjaga keamanan menjadi lebih kompleks. Ide itu dirasa dianggap perlu karena bersamaan dengan situasi dan kondisi yang mendesak.

Buku TNI-AD Dahulu, Sekarang, dan Masa Depan (2000) karya Saurip Kadi menjelaskan bahwa keberadaan militer diperlukan untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. Apalagi pada masa-masa kemerdekaan, pasti ada berbagai masalah yang datang dengan kondisi negara yang belum stabil.

Akhirnya, mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho dan KNIL yang dahulunya tergabung dalam BKR sepakat untuk memperdalam tugas dan fungsinya menjadi organisasi ketentaraan.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: BKR Laut Dibentuk, Cikal Bakal TNI AL

TKR, TRI, dan jadi TNI

Markas TKR pertama, terletak di Gondokusuman, Yogyakarta, saat ini menjadi Museum Dharma Wiratamawikipedia Markas TKR pertama, terletak di Gondokusuman, Yogyakarta, saat ini menjadi Museum Dharma Wiratama
Peningkatan fungsi BKR pada awalnya dianggap kurang perlu karena tak mendapat restu dari pendiri bangsa. Presiden Soekarno misalnya, yang lebih menitikberatkan pada segi diplomasi daripada peperangan.

Namun, karena kebutuhan dan situasi yang mendesak karena kedatangan tentara Sekutu ke Indonesia, pada 5 Oktober dibentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tentara ini merupakan angkatan perang pertama yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia.

Wakil Presiden Mohammad hatta mengutus Mayor Oerip Soemohardjo, mantan Perwira KNIL untuk menjadi Kepala Staf TKR dan mengkoordinasi keberadaan TKR.

Maka dari itu, muncul seruan kepada seluruh pemuda rakyat Indonesia baik yang belum pernah ikut militer maupun sudah untuk mendaftarkan diri menjadi anggota TKR.

Mantan anggota PETA, KNIL, dan Heiho juga masuk dalam jajaran ini untuk menunjukan kesetiaannya terhadap Tanah Air.

Oerip Soemohardjo yang ditunjuk menjadi Kepala Staf TKR membuat Markas Besar Umum sebagai markas tertinggi TKR di Yogyakarta.

BKR Laut mengubah dirinya menjadi TKR laut. Selang beberapa bulan, TKR Jawatan Penerbangan juga dibentuk untuk melengkapi sektor udara. Sudah ada tiga matra, darat, udara dan laut terbentuk dan bisa saling berkoordinasi di bawah Komando Markas Besar.

Karena belum ada kejelasan soal seragam, maka Mabes TKR menginstruksikan bagi jajarannya yang berada di wilayah Jawa dan Madura untuk melengkapi seragam dan personelnya. Tak harus sama mengenai warna, tetapi tanda kepangkatan harus sama di jajaran TKR.

Organisasi militer ini kemudian mulai menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga keselamatan di berbagai daerah. Kedatangan dan ancaman Sekutu yang datang ke Indonesia menjadi langkah penting bagi TKR untuk menyelamatkan kedaulatan Indonesia.

Pada 7 Januari 1946, pemerintah mulai mengeluarkan penetapan untuk mengubah Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Ini dilakukan demi meluasnya fungsi dari tentara dalam hal pertahanan kemerdekaan dan keamanan rakyat Indonesia.

Perubahan nama kembali terjadi ketika Tentara Keselamatan Rakyat diubah menjadi Tentara Republik Indonesia melalui Penetapan Pemerintah Nomor 4/SD Tahun 1946. Hal ini untuk menunjang standar organisasi militer intenasional.

Setelah itu juga TRI menjadi Tentara Nasional Indonesia untuk menyatukan barisan-barisan bersenjara lain di samping TRI ke dalam wadah militer nasional pada 15 Mei 1947.

Barulah pada 1959, pada 5 Oktober diperingati sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com