JAKARTA, KOMPAS.com - Usai Ratna Sarumpaet mengungkap kebohongannya soal penganiayaan, sejumlah politisi di DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil.
Keempat politisi yang dilaporkan ke MKD sempat mempercayai dan menyebarkan kabar ihwal penganiayaan Ratna. Berikut para politisi yang dilaporkan ke MKD karena kebohongan Ratna:
Fadli Zon
Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini dilaporkan ke MKD oleh Sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi.
Di hari yang sama, Kamis (4/10/2018), Fadli juga dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik oleh Jaringan Advokat Penjaga NKRI.
Baca juga: Tim Prabowo-Sandiaga Kaget Dengar Kabar Ratna Sarumpaet Hendak ke Luar Negeri
Selain dianggap ikut menyebarkan hoaks, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga membuat pernyataan yang dinilai merendahkan martabat Kepolisian RI (Polri).
"Pada tanggal 2 Oktober kemarin, dia menyatakan percuma mereka membuat laporan polisi padahal waktu itu Ratna Sarumpaet belum menyatakan bahwa dia berbohong," kata Presiden Jaringan Advokat Penjaga NKRI, Sidik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS ini dilaporkan ke MKD oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Penjaga NKRI. Sama seperti Fadli, Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran dinilai menyebarkan hoaks ihwal penganiayaan Ratna.
Mardani Ali Sera
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS ini dilaporkan ke MKD oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Penjaga NKRI.
Mardani dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran dinilai menyebarkan hoaks ihwa penganiayaan Ratna. Mardani kerap beberapa kali muncul sebagai tokoh penggerak gerakan #2019GantiPresiden bersama dengan Ratna Sarumpaet.
Rachel Maryam Sayidina
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta