JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan santunan bagi ahli waris korban bencana di Sulawesi Tengah baru akan dicairkan setelah pemutakhiran data terkait korban meninggal dunia rampung.
Pemutakhiran data masih dikerjakan pemerintah daerah. Ia pun mengakui bahwa situasi sekarang lebih kompleks, sebab terdapat dua bencana sekaligus, yaitu gempa dan tsunami.
"Kami menunggu verifikasi dari gubernur, memang ini agak kompleks dibandingkan dengan (Lombok) NTB (Nusa Tenggara Barat)," ujar Agus di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
Salah satu contoh adalah kasus di mana satu keluarga tak ada yang selamat dari bencana tersebut.
Jika itu terjadi, Agus menuturkan, belum ada ketentuan kepada siapa santunan tersebut harus diberikan.
"Itu kan harus ada rumusannya sendiri, bagaimana kita memberikan santunan, apakah ke kiri, ke kanan, apakah itu relevan kakak dan adiknya diberikan," terangnya.
"Bagaimana kalau kakak dan adiknya tinggal di Singapura? di Amerika?," imbuhnya.
Baca juga: Jualan Roti di Palu, 8 Warga Sukabumi Belum Diketahui Keberadaannya
Ia pun mengatakan bahwa hal teknis seperti itu masih perlu dibahas. Namun, ia menegaskan santunan pasti diserahkan kepada ahli waris.
"Nanti akan kita rumuskan lagi, pada dasarnya santunan itu merupakan suatu kebijakan umum," tutur dia.
Sejak gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang dan tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Jumat (28/9/2018), korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.
Hingga Kamis (4/10/2018) siang. Korban meninggal dunia tercatat menjadi 1.424 orang, 2.549 korban luka berat, dan 113 korban hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.