JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Wali Kota Pasuruan Setiyono di Polres Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10/2018).
Selanjutnya, Setiyono dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
"Empat orang sedang dalam perjalanan. Akan dibawa ke Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut di Kantor KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis malam.
Setiyono ditangkap KPK pada Kamis pagi. Dia kemudian diperiksa di salah satu ruangan di Polres Pasuruan, Jawa Timur.
Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.
Baca juga: OTT Wali Kota Pasuruan, KPK Temukan Uang Rp 120 Juta
Menurut Frans, penyidik KPK meminjam ruangan di markas Polres Pasuruan untuk memeriksa Wali Kota Pasuruan.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap enam orang. Selain itu, petugas KPK juga menemukan uang Rp 120 juta.
Diduga, uang tersebut sebagai barang bukti suap kepada penyelenggara negara terkait proyek yang dilaksanakan di Pemerintah Kota Pasuruan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.