Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: Mohon Jadi Agen Pemutus Hoaks Bencana

Kompas.com - 04/10/2018, 16:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Daryono meminta masyarakat untuk tidak termakan berita bohong atau hoaks ketika terjadi bencana alam.

Ia juga meminta masyarakat dapat mengenali ciri-ciri berita bohong agar tidak mudah percaya.

"Meminta masyarakat untuk mengenali ciri-ciri hoaks. Ciri-ciri itu, pertama, dia meramalkan akan ada terjadi gempa besar, akan ada tsunami, tanda itu berita bohong, tidak boleh diteruskan," kata Daryono dalam sebuah diskusi di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (4/10/2018).

Selain itu, untuk mengetahui sebuah informasi sebagai berita benar atau bohong, masyarakat bisa mengecek institusi atau lembaga yang bertanggung jawab dalam informasi tersebut.

Baca juga: [HOAKS] Foto Korban Gempa dan Tsunami di Palu Dijajarkan

"Apakah ada nomor kontaknya atau tidak. Kalau enggak ada, itu jelas hoaks," ujar Sutopo.

Masyarakat diminta untuk berhati-hati, karena bisa jadi setelah menerima berita bohong dan menyebarkan, maka pihak yang ikut menyebarkan hoaks itu disebut sebagai agen penyebar hoaks.

Ia meminta masyarakat untuk memutus penyebaran rantai berita bohong, namun tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang muncul dalam penanganan sebuah bencana.

"Mohon jadi agen pemutus hoaks karena amat meresahkan. Waspada tetap dijaga," tuturnya.

Baca juga: [HOAKS] Foto dan Video Gunung Soputan di Sulawesi Utara

Sejak gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami melanda Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018), banyak berita bohong yang beredar seputar gempa dan tsunami.

Akibat bencana tersebut, tercatat 1.424 orang meninggal dunia.

Selain itu, terdapat 2.549 korban luka berat sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit, baik di Palu maupun di luar Palu. Adapun korban hilang mencapai 113 orang.

Sutopo mengatakan, proses evakuasi dan pencarian masih terus dilakukan. Bantuan juga terus disalurkan untuk 70.821 pengungsi yang tersebar di 141 titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com