Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sandiaga yang Mengaku Hanyut atas Sosok Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 04/10/2018, 14:52 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengaku dirinya terbawa suasana ketika mendengar kabar penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

Pada saat mengetahui kabar itu, dirinya teringat dengan sosok ibunya sendiri, Mien Rachman Uno.

Belakangan, kabar pengeroyokan Ratna adalah informasi bohong.

"Terus terang saya hanyut dalam rasa duka. Saya hanyutnya karena membayangkan kalau (pengeroyokan) itu terjadi kepada ibu saya," kata Sandiaga di sela-sela pertemuannya dengan relawan pendukung di kawasan Melawai, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Prabowo Subianto: Saya Minta Maaf

Di sisi lain, ia menilai, sang ibu dan Ratna ada beberapa kesamaan, salah satunya selalu memperjuangkan kebenaran ketika menemukan kondisi yang salah.

"Atau apa yang menjadi anggapan orang sebuah hal yang sangat dia ingin ubah secara penuh semangat," katanya.

Pada waktu mendengar kabar itu, Sandi juga merasa khawatir jika pengeroyokan seperti itu terjadi pada kalangan perempuan lainnya.

Baca juga: Sandiaga Uno Mengaku Syok Ratna Sarumpaet Berbohong

Dengan demikian, ia sempat membela sosok Ratna ketika dikabarkan dianiaya.

"Saya lihat ini bahwa ini bisa terjadi mungkin kepada ratusan Ratna-Ratna lain yang tidak terungkap. Jadi kita harus bergerak cepat. Nah, itu yang kejadian yang kita alami," kata Sandi.

Menurut Sandi, dirinya dan Prabowo Subianto menyesal terburu-buru mengeluarkan pernyataan sikap ketika kabar itu beredar.

Sandi menilai peristiwa ini menjadi pelajaran baginya, Prabowo dan seluruh tim kampanye untuk menjunjung tinggi verifikasi dan objektivitas ketika mencerna dan menyampaikan informasi.

Baca juga: 4 Anggota DPR Dilaporkan ke MKD Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet

"Dan saya mensyukuri juga bahwa tidak terjadi apa-apa ke Ibu Ratna. Saya juga mensyukuri juga bahwa isu kekerasan terhadap perempuan itu ada di tengah masyarakat walaupun itu akhirnya bukan kenyataan, tapi itu suatu kebohongan," papar dia.

"Nah, ini saya akhirnya, objektivitas kita mestinya, kita verifikasi mesti kita cek dulu itu. Dan ini yang mungkin grasa-grusu yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu bahwa kita tidak mengecek objektivitasnya," tambah Sandi.

Ratna Sarumpaet sebelumnya mengakui bahwa dia tidak pernah dianiaya atau dikeroyok. Ia mengaku telah berbohong kepada keluarga dan koleganya.

"Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya khayalan entah diberikan setan-setan mana dan berkembang seperti itu," ujar Ratna di rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018).

Setelah pengakuan Ratna tersebut, Prabowo dan para politisi lainnya kemudian meminta maaf telah menyebarkan kebohongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com