Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tangkap 4 Penyebar Hoaks Gempa dan Tsunami Palu

Kompas.com - 04/10/2018, 12:18 WIB
Reza Jurnaliston,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia menangkap empat pelaku penyebaran berita hoaks bencana alam pascagempa dan tsunami Donggala dan Palu.

Keempatnya ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan, seluruh pelaku telah dilakukan penahanan.

Meski demikian, kata Setyo, ada pengecualian terhadap salah seorang pelaku yang berstatus seorang ibu yang masih menyusui.

“Ditahan, kecuali ada hal tertentu. Misalnya sakit, ibu menyusui kan yang di Lombok ibu-ibu loh,” tutur Setyo di Amos Cozy Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Sebar Hoaks Bencana di Palu dan Donggala, Warga Batam Ditangkap

Keempat tersangka itu adalah:

1. Ade Irma S. N, ditangkap di Janeponto pada hari Selasa (3/10/2018)

2. Dhany Ramdhany, ditangkap di Jakarta pada hari Senin (1/10/2018)

3. Martha Margaretha, ditangkap di Surabaya pada hari Jumat (24/9/2018)

4. Malini, ditangkap di Pekanbaru pada hari Selasa (2/10/2018)

Seluruh pelaku menyebarkan berita hoaks bencana alam tersebut melalui media sosial Facebook.

Setyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu motif pelaku menyebarkan berita tersebut.

Polri mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan bijak terhadap menggunakan internet dan media sosial.

Baca juga: Sebar Hoaks Gempa, Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo Ditangkap Polisi

“Ini yang perlu diajarkan kepada masyarakat bahwa menggunakan internet atau ponsel tidak boleh sembarangan, ada Undang-Undang. Ingat saring dulu,” tutur Setyo.

Total sudah delapan penyebar hoaks yang ditangkap dan ditahan polisi.

Sebagai informasi, Polri sebelumnya telah menangkap empat orang di Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), Batam (Kepulauan Riau), Sidoarjo (Jawa Timur), dan Manado (Sulawesi Utara).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com