Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Persilakan Polisi Proses Hukum Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 03/10/2018, 21:51 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Prabowo Subianto mempersilakan pihak kepolisian jika hendak memproses hukum mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet terkait kabar bohong soal dugaan penganiayaan.

Diketahui Ratna Sarumpaet sempat mengaku dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal. Namun belakangan dia mengakui telah berbohong. 

"Kami persilakan aparat kepolisian, jika ada proses hukum, beliau harus bertanggungjawab," ujar Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018) malam.

Baca juga: Dahnil: Prabowo Perintahkan Pemberhentian Ratna Sarumpaet sebagai Jurkam

Prabowo mengatakan dirinya tidak menolerir jika ada anggota tim-nya yang menyebarkan kebohongan bohong. Pihaknya pun tidak akan segan untuk bertindak tegas.

Bahkan ia meminta aparat kepolisian untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami juga tidak bisa menolerir berita bohong. Kami juga tegas, kalau ada tim yang berbohong kami tindak tegas bahkan kami minta aparat bertindak sesuai hukum," tuturnya.

Kabar Ratna Sarumpaet dianiaya tersiar sejak Selasa kemarin, dan dikonfirmasi oleh sejumlah politisi di kubu Prabowo-Sandi.

Baca juga: Prabowo Subianto: Saya Minta Maaf

Prabowo yang sudah bertemu dengan Ratna, bahkan secara khusus menggelar jumpa pers untuk menanggapi kabar penganiayaan tersebut.

Namun pada Rabu sore ini, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka. Ia meminta maaf ke Prabowo dan semua pihak yang merasa dirugikan.

Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan dari kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.

Kompas TV Cerita fiksi itu hanyalah alasan yang dibuat Ratna untuk menjelaskan luka lebam pada wajah kepada anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com