Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU-Bulog Rilis Program Rumah Pangan Santri

Kompas.com - 03/10/2018, 16:07 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) meluncurkan aplikasi Rumah Pangan Santri di Aula Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).

Ketua PBNU Said Aqil Siradj dalam sambutannya menyebut, program Rumah Pangan Santri merupakan inisiasi dan visi ekonomi keumatan yang selama ini digaungkan Rais Aam PBNU sekaligus mantan Ketua Umum MUI Prof Dr. KH. Ma’ruf Amin.

“Ide (Rumah Pangan Santri) ini adalah pertama kali kiai haji Ma’ruf Ammin yang menjadi rais amin dengan arus baru ekonomi dimulai dengan ketahanan pangan santri,” tutur Said.

Rumah Pangan Santri, kata Said, adalah gagasan untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan memperdayakan masyarakat serta menggerakkan ekonomi umat.

Said berharap, program Rumah Pangan Santri dapat menyokong ekonomi keumatan, baik bagi Nahdliyin maupun warga Indonesia pada umumnya.

“Program nasional harus bergandengan dengan PBNU. Tidak hanya mendapatkan kualitas makanan melainkan juga untuk mengembangkan potensi ekonomi santri,” tutur Said.

Sementara, Direktur Utama Bulog Budi Waseso menyatakan, ketahanan pangan saat ini sangat penting.

“Semua berangkat karena pangan. Saya berdiri di sini dari pangan sekarang kita abaikan pangan kita seolah tidak berpihak kepada pangan, tidak berpihak kepada sumbernya petani di desa yang hari ini kita tak lihat kebepihakan kepada petani,” tutur pria yang akrab disapa Buwas itu.

Buwas menuturkan, melalui Rumah Pangan Santri, pihaknya berharap bisa membangun jejaring seluas-luasnya untuk mendistribusikan pangan hingga ke seluruh pelosok Indonesia.

“Saya berharap ini awal membangun jejaring kekuatan dengan kebersaman untuk bangsa negara ke depan. Kita satu visi menjadi Indonesia baik,” kata Buwas.

Dalam acara juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara PBNU, bulog, dan bank-bank syariah seperti Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah.

Program Rumah Pangan Santri adalah program penyediaan kebutuhan sembilan bahan pokok yang murah dan terjangkau untuk pesantren dan masyarakat umum.

Baca juga: Sandiaga Sempat Bingung dengan Julukan Santri di Era Post-Islamisme

Buwas menuturkan, Program Rumah Pangan Santri akan dikelola oleh para santri dengan sistem aplikasi yang mudah dan praktis.

“Santri-santri bisa pesen juga dengan menggunakan Ios atau android yang dimiliki, bisa langsung pesan. Uangnya nanti juga untuk para santri itu sendiri,” jelas Buwas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com