Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Peserta Pemilu Ikuti Seruan Moral Tak Kampanye di Sulteng

Kompas.com - 02/10/2018, 15:09 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap peserta Pemilu 2019, baik partai politik, calon anggota legislatif (DPR, DPRD, dan DPD) mengikuti seruan moral yang disampaikan dua pasangan capres-cawapres.

Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan tak akan melakukan kampanye di Sulawesi Tengah pasca-gempa dan tsunami yang terjadi pada 28 September 2018.

“Kami berharap peserta pemilu yang lain, parpol maupun caleg, DPD bisa mengikuti seruan moral komitmen paslon capres-cawapres untuk tidak melakukan kampanye di kawasan bencana. Mestinya hanya satu pendekatan, pendekatan kemanusiaan. Jangan pendekatan politik,” ujar Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: Timses Jokowi Pastikan Bantuan ke Palu Misi Kemanusiaan, Bukan Kampanye

Wahyu meminta media untuk menggencarkan seruan moral kemanusiaan itu. Harapannya, masyarakat saling bergotong-royong membantu para korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

"Sebelumnya di kawasan bencana ada bendera parpol. Kami sebagai warga bangsa terganggu kemanusiaan kita,” kata Wahyu.

Menurut dia, seruan yang disampaikan dua pasangan calon patut diapresiasi. Kampanye di lokasi bencana dinilainya akan mengurangi makna kemanusiaan untuk membantu para korban.

Wahyu mengatakan, keputusan untuk menghentikan kampanye di daerah yang baru saja terkena bencana bisa dilakukan.

Baca juga: KPU Apresiasi Keputusan Dua Kubu Hentikan Kampanye di Sulteng

Masa kampanye Pemilu 2019 telah dimulai sejak 23 September 2018 dan akan berlangsung hingga 13 April 2019. 

“Pendekatan yang digunakan oleh semua pihak adalah gotong-royong untuk yang terdampak bencana di sana (wilayah Sulawesi Tenggara) adalah pendekatan kemanusiaan, itu yang dikedepankan meskipun ini sedang masa kampanye,” ujar Wahyu.

Meski demikian, lanjuit dia, KPU tidak bisa menghentikan kampanye Pemilu 2019.

“Kami jelaskan penghentian kampanye itu maknanya bukan berarti tahapan kampanye dihentikan. Karena tentu saja jadwal tahapan dan program itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan kampanye sudah diatur,” kata dia.

Baca juga: Mendagri Minta KPU Larang Sementara Kampanye di Sulawesi Tengah

Sebelumnya, sejak gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang dan tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.

Hingga Selasa (2/10/2018), tercatat 925 orang meninggal dunia, 99 orang hilang, serta 799 terluka.

Selain itu, ada 59.450 jiwa pengungsi yang tersebar di 109 titik di kota Palu. Sementara jumlah pengungsi di Kabupaten Donggala, datanya belum dapat disampaikan.

.

.

USGS (DIOLAH), LAKSONO HARI W Gempa di Indonesia pada 1968-September 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com