Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Laporan Terkini soal Rutan dan Lapas Serta Warga Binaan di Palu dan Donggala

Kompas.com - 02/10/2018, 10:59 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gempa bumi bermagnitudo 7,4 di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, berdampak pada kerusakan bangunan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Tak cuma itu, kondisi darurat membuat sebagian besar tahanan dan warga binaan diperbolehkan meninggalkan tahanan untuk menemui keluarga dan kerabatnya.

Berikut laporan terkini yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (2/10/2018).

1. Tahanan yang keluar jumlahnya semakin berkurang. Menurut Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto, jumlah tahanan yang meninggalkan rutan dan lapas di Sulawesi Tengah jumlahnya sebanyak 1.357 orang.

Baca juga: Setelah Gempa di Sulteng, 1.425 Napi dan Tahanan Tak Berada di Sel

Sebelumnya dilaporkan sebanyak 1.425 orang. Adapun, total warga binaan dan tahanan di Sulawesi Tengah berjumlah 3.220 orang.

2. Kerusakan Lapas Palu mencapai 80 persen, sehingga seluruh warga binaan Lapas Palu saat ini diizinkan keluar bersama keluarganya dengan syarat wajib lapor.

Warga binaan diberi waktu maksimal hari Kamis (4/10/2018), untuk sudah kembali ke Lapas Palu.

Baca juga: Napi Keluar Lapas di Palu dan Donggala Diberi Waktu 1 Pekan

Izin tersebut diberikan dengan alasan kemanusiaan dan belum adanya kepastian ketersediaan bahan makanan, pasokan listrik, air dan sarana penunjang lainnya.

3. Berdasarkan diskusi Direktur Yantah Basan Baran, Kadiv PAS Sulawesi Tengah dan Kalapas Palu, warga binaan yang kembali ke Lapas nantinya, direncanakan akan ditampung di halaman Lapas dengan menggunakan tenda khusus. Namun, saat ini tenda belum dibangun.

4. Rutan Donggala terbakar habis dan tidak ada warga yang tinggal atau tersisa. Rencananya, jika kondisi sudah stabil, tahanan akan dipindahkan ke Rutan Palu.

5. Pasokan bahan makanan belum tersedia sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Baca juga: Sebelum Kebakaran di Rutan Donggala, Warga Binaan Sudah Diizinkan Keluar

Satgas Pusat dan Makassar Ditjen Pemasyarakatan telah diperintah untuk mendistribusikan bahan makanan untuk UPT Pemasyarakatan.

Informasi terakhir yang didapat, bahan makanan akan di salurkan melalui jalur darat menggunakan ambulance UPT.

Hal tersebut dikarena untuk mengantisipasi aksi berebut makanan yang hampir terjadi di seluruh wilayah Donggala dan Palu.

6. Di cabang Rutan Parigi, blok tahanan tidak dikunci untuk mengantisipasi adanya gempa susulan, namun dengan penjagaan.

7. Saat ini, tim dari Ditjen PAS masih berada di Parigi. Kepulangan ke Jakarta belum bisa ditentukan karena ketersediaan tiket pesawat habis, minimnya kendaraan dan bahan bakar untuk bisa menjangkau kota terdekat untuk menuju Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com