JAKARTA, KOMPAS.com - Gempa bumi bermagnitudo 7,4 dan tsunami memporak-porandakan Sulawesi Tengah, Kamis (28/9/2018) lalu. Palu, Donggala, dan Sigi adalah daerah terdampak bencana paling parah.
Selain menimbulkan korban meninggal dan luka-luka serta kerugian material, bencana itu juga melumpuhkan jalannya roda pemerintahan.
Kementerian Dalam Negeri pun berupaya agar roda pemerintahan tidak lumpuh dan bisa terus berjalan.
Berikut sejumlah kebijakan yang diambil oleh Mendagri Tjahjo Kumolo demi memastikan agar pemerintahan daerah terdampak bencana terus berjalan:
1. Status tanggap darurat
Beberapa jam setelah bencana, Tjahjo menerbitkan Radiogram Mendagri Nomor 361/7676/SJ. Isinya, yakni meminta Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Donggala serta Wali Kota Palu segera menerbitkan surat pernyataan tanggap darurat bencana.
Baca juga: Mendagri: Jangan Terjebak Istilah Status Bencana Nasional
Beberapa jam usai menerbitkan radiogram ini, Menteri Tjahjo menerbitkan radiogram serupa untuk Bupati Sigi dan Bupati Parigi Moutong. Hal ini lantaran pusat baru mengetahui bahwa kedua daerah ini juga menjadi daerah terdampak bencana.
Surat pernyataan darurat bencana itu bertujuan supaya pemerintah daerah mempunyai payung hukum menggunakan sumber pembiayaan APBN untuk penanganan pascabencana.
2. Bantuan secepatnya
Sabtu (29/9/2018) dini hari, Mendagri Tjahjo langsung menginstruksikan ke pemerintah daerah yang berada di sekitar daerah terdampak bencana untuk mengirimkan bantuan peralatan dan logistik, tenaga medis, bantuan makanan, obat-obatan, pakaian hingga tenda secepat-cepatnya.
"Selain itu pemerintah daerah (sekitar) juga harus mengerahkan petugas Satpol PP dan Damkar untuk ikut cepat menolong korban," kata Tjahjo, saat itu.
3. Buka toko untuk korban bencana
Mengingat bahan pangan dan ketersediaan air bersih warga menipis, Menteri Tjahjo meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi korban bencana, khususnya yang dirawat di rumah sakit, untuk mengambil bahan makanan dan minum di toko yang ada tanpa membayar.
Tjahjo menegaskan, agar pemerintah daerah menugaskan personel Satpol PP dan Polri untuk mengawal jalannya pengambilan bahan makanan dan minuman tersebut agar tertib dan teratur.
"Hanya toko tertentu di dekat rumah sakit. Bukan dibebaskan untuk semua," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin.
Baca juga: Mendagri Bantah soal Warga di Palu Dibebaskan Ambil Barang di Minimarket
Instruksi ini sempat ditulis berbeda oleh beberapa media massa. Berita itu kemudian menjadi akar terjadinya aksi berebut makanan di sejumlah toko di Palu dan Donggala. Namun, peristiwa itu akhirnya dapat dikendalikan.
Belakangan, Tjahjo juga menginstruksikan pemerintah daerah membeli barang-barang di toko, kemudian mendistribusikan kepada pengungsi.
4. Posko pelayanan masyarakat darurat
Dua hari setelah bencana, kondisi umum semakin diketahui jelas. Salah satunya soal rusaknya kantor-kantor pemerintah tempat pelayanan masyarakat.
Oleh sebab itu, Menteri Tjahjo pun menginstruksikan membuka posko pelayanan dari tingkat provinsi, kota dan kabupaten demi menjamin pelayanan pemerintah terhadap rakyatnya.
Baca juga: Gempa dan Tsunami Palu, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan Selama 14 Hari
"Selasa besok (hari ini), tim Kemendagri serta IPDN Manado dan Makassar merapat ke sana ya, membantu pendampingan, baik di Palu, Donggala, dan Sigi," ujar Tjahjo saat dijumpai di Istana Presiden, Jakarta, Senin (1/10/2018).
"Yang penting mulai dari pemerintahan desa, kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi berjalan sehingga bisa menerima laporan masyarakat, menerima pengaduan, menginventarisir masalah yang ada," lanjut dia.