Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.000 Makam Disiapkan untuk Jenazah Korban Bencana Gempa dan Tsunami di Palu

Kompas.com - 01/10/2018, 14:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menuturkan, salah satu prioritas penanganan gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah adalah menguburkan para jenazah korban terdampak bencana.

Menurut Sutopo, pemakaman akan dilakukan secara massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.

"Karena sudah tiga hari. Kondisi jenazah sudah mengeluarkan bau sehingga dilakukan pemakaman massal di TPU Poboya, Kota Palu. Sudah digali. Ada 1000 ruang di sana," kata Sutopo dalam konferensi pers di gedung BNPB, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Prosesi pemakaman akan dilakukan secara layak. Menurut Sutopo, jenazah akan dipilah sesuai jenis kelamin. Selain itu, jenazah akan didoakan terlebih dulu sebelum dimakamkan.

Baca juga: BNPB: 48.025 Orang Mengungsi di Palu

"Untuk proses pemakaman akan menggunakan peraturan yang ada, dipilah laki-laki, perempuan, kemudian didoakan," ungkapnya.

Sebelumnya, gempa berkekuatan magnitudo 7,4 dan tsunami terjadi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018).

Korban tewas akibat gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah bertambah jadi 844 Orang.

Baca juga: Antrean Panjang di Jalur Poso-Palu

Angka tersebut berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin (1/10/2018) pukul 13.00 WIB.

Sutopo memaparkan, jumlah korban meninggal paling banyak berada di Palu, yakni 821 orang. Sebanyal 744 jenazah diantaranya sudah teridentifikasi.

Kemudian, di wilayah Parigi Moutong ada 12 orang meninggal dan di Donggala 11 orang meninggal.

Kompas TV Para penumpang akan menuju Palu untuk mengecek langsung kondisi keluarga mereka yang jadi korban gempa dan tsunami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com