Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Jangan Terjebak Istilah Status Bencana Nasional

Kompas.com - 30/09/2018, 23:22 WIB
Devina Halim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pihak agar tak terjebak pada istilah bencana nasional.

Tjahjo mengemukakan hal itu saat ditanya mengenai rencana penyematan status bencana nasional terhadap musibah gempa dan tsunami yang melanda Sulawesi Tenggara, Jumat (28/9/2018) lalu.

Tjahjo mengatakan, bencana adalah tanggung jawab bangsa dan seluruh pihak sudah bahu-membahu membantu proses pemulihan.

"Saya kira jangan terjebak pada istilah bencana nasional atau tidak, karena dukungan pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga, daerah, relawan, masyarakat, media, semua sama," kata dia saat menjadi narasumber di KompasTV, Minggu (30/9/2018).

Baca juga: Kodam VII Hasanuddin Kirim 1.500 Personel ke Palu

Ia menegaskan, perbedaan status tidak memberikan perlakuan berbeda soal anggaran dana bantuan. Menurutnya, anggaran ataupun bantuan tidak menjadi persoalan sebab seluruh kementerian sudah turun tangan, seperti penanganan bencana yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk membantu proses penanganan di Palu dan sekitarnya.

"Semua sama, seperti kemarin Pesiden mendukung penuh Lombok," ujar Tjahjo.

"Saya kira bencana alam ini, arahan Pak Presiden jelas, selamatkan warga dulu, dan membantu mendukung semuanya," lanjut dia.

Masa tanggap darurat telah ditetapkan selama 14 hari, sejak 28 September 2018 hingga 11 Oktober 2018.

Gempa berkekuatan 7,4 yang diikuti tsunami terjadi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat lalu.

Data sementara hingga Minggu siang jumlah korban tewas dalam bencana itu tercatat 832 orang.

Baca juga: Bantu Warga Donggala dan Palu, Uni Eropa Kucurkan Rp 26 Miliar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com