Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Menteri LHK Turun Tangan soal Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 30/09/2018, 18:35 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, ada keresahan sosial yang membuat kementeriannya dikaitkan dalam polemik reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Siti menyebutkan, keresahan sosial itu terlihat dari demo terhadap proyek tersebut.

"Karena waktu itu ada keresahan sosial, demo, dan lain-lain, maka Kementerian LHK turun," ujar Siti Nurbaya, di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).

"Kalau tidak, itu otoritasnya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sama Pemda DKI," lanjut dia.

Baca juga: Izin 13 Pulau Reklamasi Dicabut, Ahli IPB Sebut Ini Pertanda Bagus

Siti mengatakan, apa yang dilakukannya sesuai aturan yang menyebutkan bahwa jika ada potensi kerusakan lingkungan dan keresahan sosial, Kementerian LHK turun tangan untuk menilai.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Di UU Lingkungan Hidupnya dikatakan, apabila terjadi pencemaran, kerusakan lingkungan, keresahan sosial, maka Kementerian LHK harus turun melihat apa yang terjadi, menilai, dan mengambil langkah termasuk penegakkan hukum," kata dia.

Hal itu sama seperti yang dilakukan saat melakukan penelitian terkait aspek lingkungan pulau-pulau reklamasi tersebut.

Pada waktu itu, hasilnya adalah mereka memberikan sanksi administratif kepada Pulau C dan D dengan pengembang PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan PT Agung Sedayu Group).

Baca juga: Jalan Panjang dan Berliku Reklamasi Teluk Jakarta

Akan tetapi, sanksi tersebut akhirnya dicabut karena pengembang telah memenuhi poin-poin dalam sanksi tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang belum dibangun, pada Rabu (26/9/2018).

Anies mengaku telah berkoordinasi dengan Siti soal keputusannya tersebut.

Ketua TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya menyebut, Anies berkoordinasi dengan Siti pekan lalu.

"Minggu lalu kan Pak Gubernur ketemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di situ kami sampaikan dan Ibu Menteri mengatakan, apa yang dilakukan atau yang menjadi kebijakan sudah koheren istilah beliau, maksudnya koheren itu sejalan," ujar Marco, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).

Dia menghentikan proyek reklamasi tersebut untuk memenuhi janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

.

.

Kompas TV Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat soal reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com