Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Diminta Abaikan Tantangan Gatot untuk Nobar G30S/PKI

Kompas.com - 28/09/2018, 20:55 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal Mulyono diminta mengabaikan tantangan provokatif mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo dan elite politik lain yang meminta jajaran TNI untuk menonton bareng film “Pengkhianatan G30S/PKI” setiap tanggal 30 September.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa pilihan untuk menonton bareng atau tidak film tersebut adalah hak setiap warga. TNI seharusnya tidak dipaksa mengambil tindakan yang rawan disalahgunakan oleh kelompok elite politik tertentu.

“Mempersoalkan sikap Panglima TNI dan KSAD dengan kesan seolah-olah takut dan membuat prajurit menjadi penakut jika tidak memerintahkan nonton bareng film G30S/PKI, itu adalah upaya politisasi TNI," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/9/2018).

"Prajurit di mana pun, dan juga masyarakat tak bisa dipaksakan untuk menerima satu versi sejarah. Mereka sudah mengerti adanya versi sejarah yang berbeda. Adalah hak setiap orang apakah mau menonton film G30S/PKI atau merujuk film dan literatur alternatif lainnya” tambah Usman.

Usman mengingatkan, tahun lalu, semasa Panglima TNI Gatot Nurmantyo, ada kelompok masyarakat yang terpengaruh oleh isu ini sehingga terlibat aksi penyerangan dan perusakan kantor Yayasan LBH Indonesia. 

"Ini adalah intimidasi terhadap pembela HAM. Brutalitas pelaku membuat aparat keamanan kewalahan, baik anggota Polri maupun prajurit TNI yang ikut mengamankan. Beberapa polisi bahkan mengalami luka-luka. Tapi pelaku tidak dihukum," beber Usman.

Usman menambahkan, tidak lama setelah Gatot membuat pernyataan anti-PKI baru-baru ini, sekelompok massa membubarkan Aksi Kamisan di Malang dan Surabaya, pada 27 September, dengan menuduh mereka sebagai antek PKI.

Ia juga mengingatkan, pada masa Reformasi, Menteri Pendidikan era Presiden BJ Habibie, Juwono Sudarsono, membentuk tim khusus untuk meninjau ulang seluruh buku sejarah dalam versi G30S/PKI.

Menteri Penerangan era Habibie pula, yaitu Letnan Jenderal (purn) Yunus Yosfiah, mengakhiri keharusan pemutaran tahunan atas film ‘Penghianatan G30S/PKI’.

"Ini adalah bukti bahwa sejarah peristiwa 30 September 1965 ditinjau ulang dan direvisi oleh pemerintah," ujarnya.

Usman menambahkan, survei nasional SMRC 2017 dan 2018 menemukan bahwa 86 persen warga tidak setuju bahwa PKI sedang bangkit.

Yang setuju hanyalah 12 persen. Jadi, kata dia, sebenarnya isu anti-PKI ini kecil, tapi dibesar-besarkan untuk membela kepentingan elite-elite yang membesar-besarkannya.

Pembesaran isu ini juga guna menyudutkan korban dan penyintas 1965, bahkan membungkam aksi aktivis, dosen, dan petani yang tengah memperjuangkan hak-hak dasar mereka. 

"Contoh, petani Budi Pego di Banyuwangi yang dituduh dan divonis penjara menyebarkan ideologi komunisme usai memprotes pembangunan tambang emas di daerah tersebut. Jadi ini adalah hal kecil yang dibesar-besarkan," kata dia.

Baca juga: Soal Nobar Film G30S, Wiranto Sebut Itu Imbauan Gatot Nurmantyo

Sebelumnya, Gatot menuliskan tantangan agar ada nonton bareng film G30S/PKI. Tantangan itu sampaikan di akun pribadi twitter-nya @Nurmantyo_Gatot.

"Kalau KSAD tdk berani memerintahkan nonton bareng film G-30S/PKI, bgaimana mau mimpin prajurit pemberani & jagoan2 spt Kostrad, Kopassus, & semua prajurit TNI AD. Kok KSAD-nya penakut... ya sudah pantas lepas pangkat. Ingat! Tdk ada hukuman mati utk perintah nonton bareng,...," kata dia.

Di acara Rosi Kompas TV, Gatot mengungkapan alasannya. Ia mengatakan bahwa hal itu disampaikan dalam rangka mengingatkan semua anak bangsa tentang sejarah kelam upaya penggantian ideologi Pancasila.

Kompas TV Hadi juga menyatakan Ideologi Komunis harus ditolak dan tidak bisa masuk ke Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com