Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla: Indonesia Tak Akan Diam jika Vanuatu Terus Mengusik Papua

Kompas.com - 28/09/2018, 16:53 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

NEW YORK, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla menyampaikan, Indonesia tidak akan tinggal diam bila negara kepulauan Vanuatu mengusik kedaulatan teritori Indonesia.

"Sudah terlalu lama Indonesia memilih untuk membangun hubungan persahabatan dengan Vanuatu, termasuk dalam menunjukkan solidaritas dan simpati selama masa-masa sulit," kata Wapres Kalla dalam sesi debat umum Sidang Majelis Umum Ke-73 PBB di Markas Besar PBB New York, Kamis (28/9/2018) waktu setempat, seperti dikutip Antara.

Akan tetapi, ketika tindakan bermusuhan terus berlanjut, kata Wapres Kalla, Indonesia tidak akan tinggal diam.

Indonesia tidak akan membiarkan negara mana pun merusak integritas teritorialnya.

Baca juga: Wapres Kalla: Dunia Tak Perlu Mencari Superhero

Untuk menciptakan masyarakat yang damai, berkelanjutan, dan berkeadilan, menurut Kalla, semua negara harus menghormati hukum dan prinsip-prinsip internasional PBB, termasuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial.

Dalam hubungan ini, Indonesia sangat menyesalkan upaya Vanuatu untuk mendukung atau bahkan yang terburuk menjadi bagian dari gerakan separatis di Papua.

"Tindakan permusuhan ini tidak memiliki tempat di sistem PBB. Suatu tindakan yang jelas melanggar prinsip-prinsip PBB," kata Wapres.

Ia menekankan, "Indonesia tidak akan membiarkan negara mana pun merusak integritas teritorial NKRI."

 

Baca juga: Wapres Kalla: Indonesia Siap Tambah Pasukan Perdamaian PBB

Seperti halnya negara berdaulat lainnya, Indonesia akan dengan teguh membela integritas teritorialnya.

"Saya ulangi akan dengan teguh membela integritas teritorialnya," kata Wapres RI.

Dalam penjelasannya kepada wartawan usai berpidato, Wapres mengatakan bahwa Vanuatu sering kali menyampaikan isu-isu yang tidak benar mengenai pelanggaran HAM.

Begitu pula, lanjut dia, terkait dengan mempertanyakan keabsahan penggabungan Papua ke Indonesia.

Padahal, penggabungan Papua melalui jajak pendapat rakyat papua yanga merupakan resolusi oleh PBB.

"Tidak pada tempatnya Vanuatu sebagai anggota PBB mempertanyakan resolusi tersebut," kata Jusuf Kalla.

Ia melanjutkan, "Masuknya Papua itu 'kan resolusi PBB, bukan keputusan Indonesia saja. Kita tegas bahwa sekali lagi berbuat itu, tentu kita akan juga mempunyai satu cara untuk melawan itu."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com