JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Demokrat memberhentikan secara tidak hormat Vicky Lumentut dari posisi Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara dan sebagai kader Demokrat.
Keputusan ini diambil setelah Wali Kota Manado itu loncat ke Partai Nasdem.
"Sesuai aturan partai, DPP Partai Demokrat memberhentikan Vicky Lumentut secara tidak hormat. Selanjutnya, kepemimpinan DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara diambil alih oleh DPP Partai Demokrat," kata Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/9/2018).
Hinca mengatakan, Partai Demokrat sangat terkejut saat mendengar berita Vicky yang diresmikan sebagai kader Partai Nasdem.
Sebab, pada Senin (17/8/2018) lalu, Vicky masih hadir dalam Rapat Konsolidasi DPP Partai Demokrat dengan Ketua Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia.
Vicky juga masih hadir saat acara perayaan HUT Partai Demokrat ke-17.
Hinca menduga kepindahan Vicky berkaitan dengan masalah hukum yang tengah menjeratnya di Kejaksaan Agung atas perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado tahun 2014.
"Dua hari yang lalu, sebelum terjadinya peristiwa ini, kami telah mendengar adanya permasalahan hukum yang terkait dengan Vicky," kata Hinca.
Menurut Hinca, Vicky dipanggil pertama kali oleh Kejagung pada 24 Agustus lalu. Setelah itu, Vicky kembali mendapatkan panggilan kedua dari Kejaksaan Agung sebulan kemudian.
Vicky kemudian diagendakan akan diperiksa kembali pada 2 Oktober 2018.
"Kami telah berusaha berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi sama sekali tidak berhasil," kata Hinca.
"Dengan penjelasan di atas, maka patut diduga bahwa pindahnya yang bersangkutan ke Nasdem adalah terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya. Dari kronologi tersebut patut diduga pula, Vicky sedang berupaya mencari lokomotif perlindungan politik," tambah Hinca.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.