Senada dengan Wahyu, Komisioner KPU Ilham Saputra juga menyebut jumlah caleg eks koruptor sampai saat ini 36 orang.
Meski demikian, jumlah itu masih bisa bertambah karena ada caleg eks koruptor yang masih proses ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu.
"Benar seperti itu (caleg eks koruptor 36). Dan masih ada kemungkinan bertambah, sebab saat ini masih ada ajudikasi," terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengaku terkejut dengan rilis Komisi Pemilihan Umum soal daftar calon anggota legislatif eks koruptor yang tetap diusung parpol.
Baca juga: Total 38 Caleg Eks Koruptor Diusung di Pileg 2019, Ini Daftarnya
Berdasarkan data KPU, Gerindra paling banyak mengusung caleg eks koruptor, yakni berjumlah enam orang.
Menurut Riza, Dewan Pimpinan Pusat telah memerintahkan Dewan Pimpinan Wilayah dan Cabang Partai Gerindra untuk mengganti lima caleg eks koruptor.
Partainya hanya mengusung satu caleg eks koruptor, yakni M Taufik, caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pihaknya telah meminta KPU untuk mengoreksi daftar tersebut.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman juga mengaku kaget saat mengetahui ada satu calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi yang masuk dalam DCT KPU.
Menurut Sohibul, Dewan Pimpinan Pusat PKS telah memerintahkan seluruh jajaran pimpinan partai di daerah untuk mengganti caleg eks koruptor.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan