Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: 450 Url Video Pengeroyokan Suporter Sudah Diblokir

Kompas.com - 26/09/2018, 18:59 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 450 url (uniform resource locator) video pengeroyokan yang menewaskan seorang pendukung Persija di Gelora Bandung Lautan Api, telah diblokir hingga Rabu (26/9/2018).

"Sudah 450 url kami blok karena tidak bagus untuk masyarakat seolah mengajak masyarakat melakukan hal demikian," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu, seperti dikutip Antara.

Pada Senin (24/9/2018), Kominfo telah mengirimkan kepada platform media sosial untuk melakukan take down lebih dari 130 url video pengeroyokan yang berujung pada tewasnya seorang pendukung Persija, Haringga Sirila (23), tersebut.

Selanjutnya pada Selasa (25/9/2018), Kominfo melakukan pengecekan terhadap unggahan-unggahan baru di media sosial dan ditemukan lebih dari 300 url baru yang langsung dilaporkan kepada platform media soal.

Hingga kini, Kominfo masih terus mengecek unggahan baru video tersebut yang muncul untuk dimintakan agar ditutup oleh platform media sosial.

Selain itu, Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah dalam media sosial dan menyebarluaskan melalui pesan yang sulit terjangkau oleh Kominfo karena masuk pada ranah pribadi.

Menkominfo akan melakukan pertemuan dengan pihak Persib untuk membicarakan lebih lanjut perlu tidaknya penindakan selain di dunia maya.

Sebelumnya, warganet dibuat resah karena menemukan video pengeroyokan terhadap seorang Jakmania, atau pendukung Persija, bernama Haringga Sirla, di media sosial.

Haringga dipukuli massa hingga tewas saat dirinya berada di luar Stadion untuk menonton laga Liga 1 Persib versus Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com