Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Pesawat Penerbangan 152 yang Jatuh pada 26 September 1997...

Kompas.com - 26/09/2018, 15:21 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jatuhnya pesawat Airbus A300-B4 milik Garuda Indonesia penerbangan 152 di Buah Nabar, Deli Serdang pada 26 September 1997 tercatat sebagai tragedi terburuk dalam sejarah penerbangan Indonesia.

Pasalnya, seluruh awak pesawat beserta penumpang meninggal dalam kejadian tersebut. Miskomunikasi antara menara lalu lintas udara Bandara Polonia dengan pilot Pesawat menjadi kendala utama dalam peristiwa tersebut.

Jika dicermati secara saksama, ketika itu Garuda Indonesia menggunakan armada berjenis Airbus A300. Jenis ini merupakan pesawat terbang penumpang sipil dengan jarak dekat sampai menengah yang memiliki badan lebar dan bermesin ganda (twin jet).

Kolaborasi

Pesawat ini diproduksi oleh Airbus, perusahaan yang berbasis di Eropa. Harian Kompas edisi 11 Juni 1977, menjelaskan, Airbus menggarap pesawat bikinan Eropa yang menggunakan badan lebar dan hemat bahan bakar.

Pesawat besutan Airbus bisa mengangkut lebih dari 200 orang yang merupakan kelebihannya pada waktu itu. Airbus terdiri dari beberapa produsen yang terbagi dalam lima negara, yaitu Jerman (MBB) yang membuat separuh badan pesawat bagian belakang, Perancis (Aerospatial) membuat badan tengah dan moncong.

Sementara itu, Belanda (Fokker) bagian depan, Inggris (Hawker) bagian sayap dan Spanyol (CASA) membuat ekor dan pintu pesawat.

Kelima negara tersebut berkolaborasi membuat berbagai jenis pesawat Airbus. Ide penggabungan itu berdasarkan faktor biaya.

Setelah komponen dibuat, semuanya akan diterbangkan ke Hamburg Jerman untuk mendapatkan interior dan kursi. Setelah itu, proses selanjutnya akan dikirim ke Toulouse, Perancis untuk pengecatan sebelum dikirim ke konsumen.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tragedi Pesawat di Buah Nabar

Airbus 300 Garuda Indonesia

Perusahaan Airbus mengembangkan sebuah pesawat bermesin ganda untuk memenuhi kebutuhan pasar. Ketika itu, jenis pesawat yang dikembangkan ini merupakan pesawat bermesin ganda pertama di dunia.

Pada awalnya, jumlah kursi yang disediakan adalah 300 kursi. Namun karena sedikit masalah, maka jumlahnya dikurangin menjadi 250 kursi.

Harian Kompas edisi 27 Sep 1997 menjelaskan bahwa Garuda Indonesia mendatangkan Airbus 300 ke Indonesia pada bulan Maret 1982. Pesawat badan lebar bermesin ganda Pratt and Whitney JT9D-59A ini dimiliki Garuda sebanyak sembilan buah.

Salah satu di antaranya digunakan untuk Garuda Indonesia untuk penerbangan menuju Bandara Polonia Medan yang akhirnya mendapati kecelakaan karena menabrak gunung.

Pesawat ini mempunyai lebar sayap 44,84 meter, panjang 53,62 meter dan tinggi 16,53 meter. Dalam pengaturan tempat duduknya, model pesawat ini menggunakan pengaturan dua kelas untuk 20 kelas bisnis dan 230 penumpang kelas ekonomi.

Setelah kejadian tersebut, Garuda Indonesia terus berbenah dengan mengedepankan pelayanan dan perawatan pesawat.

Harian Kompas edisi 21 November 1987, menyebutkan bahwa pemeliharaan pesawat khusus A300 Airbus dilakukan Garuda Indonesia dengan membangun sistem dok di Bandara Cengkareng (Soekarno-Hatta).

Sistem dok ini terdiri dari kerangka baja untuk mencapai semua bagian pesawat untuk pemeriksaan.

Melalui mekanisme ini, Garuda tak perlu mengirimkan pesawatnya ke luar negeri untuk perbaikan mesin dan komponen lainnya. Sistem dok untuk pesawat ini didatangkan dari Jepang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com