Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Inisiator Hak Angket DPR Kembali Ungkit Kasus Century

Kompas.com - 26/09/2018, 07:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo dan sejumlah inisiator hak angket kasus Century akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kembali kasus tersebut.

Bambang, beserta sejumlah inisiator hak angket Century seperti politisi Golkar Mukhamad Misbakhun dan politisi PDI-P Maruarar Sirait, membahas kelanjutan pengusutan kasus tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

"Kami inisiasi hak angket Bank Century kami bersembilan. Sudah hampir 10 tahun kasus ini terus menggantung kehadiran kawan di sini menyatakan prihatin kasus ini hingga saat ini belum tuntas," kata Bambang.

Baca juga: KPK Tegaskan Penanganan Kasus Bank Century Terus Berjalan
.

Politisi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait saat di kantor Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Kamis (5/10/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Politisi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait saat di kantor Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Kamis (5/10/2017).
"Kami prihatin, kalau tidak tuntas yang tersandera orangnya yang diduga terlibat di sana. Antara lain adalah Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) disinggung soal Demokrat. Ini tidak boleh dibiarkan. Makanya kami mendorong agar ini dituntaskan supaya tidak ada dipolitisasi," lanjut dia.

Saat ditanya mengapa kasus ini dimunculkan kembali, Maruarar mengatakan, para inisiator tak ingin kasus tersebut menjadi bahan politisasi.

Baca juga: Novanto Mengaku Siap Bantu KPK Usut Century, Ini Komentar KPK

Ia mengatakan, sebaiknya kasus Century segera dituntaskan pengusutannya supaya tidak berlarut-larut.

Apalagi, kata Maruarar, DPR telah memberikan rekomendasi agar kasus itu diselesaikan. 

Nantinya, para inisiator bersama Ketua DPR akan berdiskusi dengan KPK untuk membicarakan kelanjutan pengusutan kasus Century.

"Saya yakin sahabat-sahabat di KPK bisa kami andalkan untuk itu. Kami juga perlu berkomunikasi dengan partai-partai yang ada. Bahwa ini tidak ada soal subjektifitas. Kami tidak boleh mempolitisasi, hukum tidak boleh diintervensi," papar Maruarar.

Baca juga: Setya Novanto Mengaku Punya Bukti dan Siap Bantu KPK soal Kasus Century

Hal senada disampaikan Misbakhun. Ia mengatakan, realisasi rekomendasi hak angket Century merupakan utang yang harus dilunasi.

"Dan ini tak bisa hanya berhenti di Budi Mulya. Century itu kan konstruksinya Budi Mulya kan tak ada ditengah-tengah arus kekuasaan pada saat itu, dan masalah ini tak boleh terus menerus menggantung hanya di Budi Mulya," ujar Misbakhun.

Pengusutan Century masih berjalan

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, penanganan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century, terus berjalan.

KPK menduga masih ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

"Setelah pimpinan memutuskan, kasus Century harus jalan terus karena memang diduga ada keterlibatan pihak lain juga di sini," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2018) malam.

Menurut dia, tim khusus dari internal KPK telah dibentuk untuk melanjutkan penanganan kasus ini. KPK akan menanganinya secara hati-hati.

Saat ini, kata dia, KPK terus mendalami dan memilah peran-peran pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ia memandang, proses identifikasi dilakukan guna memastikan pihak mana saja yang memiliki peran.

.

.

.

Kompas TV MAKI mempertanyakan minimnya kemajuan KPK dalam mengusut skandal dana bailout bank itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com