Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/09/2018, 23:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban penembakan yang menyebabkan kematian oleh polisi lantaran diduga pelaku kejahatan jalanan atau extra judicial killing mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melaporan peristiwa tersebut, Selasa (25/9/2018).

Kekuarga korban atas nama Bobi Susanto dan Dedi Kusuma diduga ditembak dalam rangka pengamanan Asian Games 2018. Keluarga menilai masih banyak kejanggalan pada kematian keduanya.

"Tadi kita laporkan ke Propam, pelanggaran prosedur penggunaan senjata api. Ada dua hal, yang pertama pada saat penembakan itu tidak memenuhi persyaratan proporsionalitas dalam asas penggunaan senjata api itu,” ujar Tim Kuasa Hukum LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari saat mendampingi keluarga korban di Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jelang Asian Games, Kapolri Janji Tekan Kejahatan Jalanan

Shaleh menuturkan, alasan kedua, pihaknya melaporkan ke Propam lantaran keluarga korban hingga kini tak mendapat penjelasan dari pihak kepolisian terkait tindakan polisi itu.

Keluarga korban, kata Shaleh, belum menerima surat apapun soal kasus tersebut dari Kepolisian.

"Itu kan nggak ada (penjelasan) sampai sekarang keluarga nggak menerima satu surat apapun," tutur Shaleh.

Bukti pelaporan kekuarga korban tersebut tercatat dengan nomor SPSP2/3010/IX/2018/Bagyanduan (bagian pelayanan dan pengaduan).

Propam Polri, kata Shaleh, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Amnesty International: Polisi Tembak Mati 77 Orang Jelang Asian Games

"Propam sudah menerima pengaduan kita, akan memproses, kita diberikan surat tanda terima pengaduan, paling lama kata mereka 25 hari sudah ada tindak lanjut," kata Shaleh.

Lebih lanjut, Shaleh mengatakan, korban Bobby Susanto ditembak di daerah Cengkareng, sedangkan Dedi Kusumadi ditembak oleh aparat kepolisian di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap lantaran dituduh mencuri.

"Satu dituduh melakukan pencurian motor, enggak jelas di mana, satu lagi dituduh jambret. Itu yang dilaporkan polisi dari 11 orang yang ditembak mati demi Asian Games kemarin. Mereka ini dituduh begal, padahal kan bukan," kata Shaleh.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar operasi kewilayahan mandiri pada 3-11 Juli 2018. Selama pelaksanaanya, polisi melakukan penembakan terhadap 52 pelaku dan 11 diantaranya meninggal dunia.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan polisi terus mengejar dua pelaku yang merupakan anggota Jamaah Ansorut Daulah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prima dan KPU Akui Tak Ada Mediasi, Jubir PN Jakpus: 'No Comment'

Prima dan KPU Akui Tak Ada Mediasi, Jubir PN Jakpus: "No Comment"

Nasional
Tak Ada Anggaran Santunan Korban Gagal Ginjal, Menko PMK: Diupayakan Pakai Dana yang Lain

Tak Ada Anggaran Santunan Korban Gagal Ginjal, Menko PMK: Diupayakan Pakai Dana yang Lain

Nasional
Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi Ringan, Penegakan Kode Etik Dipertanyakan

Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi Ringan, Penegakan Kode Etik Dipertanyakan

Nasional
Sanksi Buat Hakim MK Guntur Hamzah Dinilai Kurang Sepadan

Sanksi Buat Hakim MK Guntur Hamzah Dinilai Kurang Sepadan

Nasional
Didiuga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Didiuga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Nasional
Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Nasional
Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Nasional
Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS 'Walkout', hingga Terima Kasih Pemerintah

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS "Walkout", hingga Terima Kasih Pemerintah

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Nasional
Protes Perppu Ciptaker, BEM UI Buat Meme 'DPR Rumahnya Tikus'

Protes Perppu Ciptaker, BEM UI Buat Meme "DPR Rumahnya Tikus"

Nasional
KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

Nasional
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

Nasional
KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

Nasional
KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

Nasional
Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke