Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Polisi Tembak Mati Pelaku Kejahatan Jelang Asian Games Diadukan ke Propam

Kompas.com - 25/09/2018, 23:17 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban penembakan yang menyebabkan kematian oleh polisi lantaran diduga pelaku kejahatan jalanan atau extra judicial killing mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melaporan peristiwa tersebut, Selasa (25/9/2018).

Kekuarga korban atas nama Bobi Susanto dan Dedi Kusuma diduga ditembak dalam rangka pengamanan Asian Games 2018. Keluarga menilai masih banyak kejanggalan pada kematian keduanya.

"Tadi kita laporkan ke Propam, pelanggaran prosedur penggunaan senjata api. Ada dua hal, yang pertama pada saat penembakan itu tidak memenuhi persyaratan proporsionalitas dalam asas penggunaan senjata api itu,” ujar Tim Kuasa Hukum LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari saat mendampingi keluarga korban di Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jelang Asian Games, Kapolri Janji Tekan Kejahatan Jalanan

Shaleh menuturkan, alasan kedua, pihaknya melaporkan ke Propam lantaran keluarga korban hingga kini tak mendapat penjelasan dari pihak kepolisian terkait tindakan polisi itu.

Keluarga korban, kata Shaleh, belum menerima surat apapun soal kasus tersebut dari Kepolisian.

"Itu kan nggak ada (penjelasan) sampai sekarang keluarga nggak menerima satu surat apapun," tutur Shaleh.

Bukti pelaporan kekuarga korban tersebut tercatat dengan nomor SPSP2/3010/IX/2018/Bagyanduan (bagian pelayanan dan pengaduan).

Propam Polri, kata Shaleh, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Amnesty International: Polisi Tembak Mati 77 Orang Jelang Asian Games

"Propam sudah menerima pengaduan kita, akan memproses, kita diberikan surat tanda terima pengaduan, paling lama kata mereka 25 hari sudah ada tindak lanjut," kata Shaleh.

Lebih lanjut, Shaleh mengatakan, korban Bobby Susanto ditembak di daerah Cengkareng, sedangkan Dedi Kusumadi ditembak oleh aparat kepolisian di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap lantaran dituduh mencuri.

"Satu dituduh melakukan pencurian motor, enggak jelas di mana, satu lagi dituduh jambret. Itu yang dilaporkan polisi dari 11 orang yang ditembak mati demi Asian Games kemarin. Mereka ini dituduh begal, padahal kan bukan," kata Shaleh.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggelar operasi kewilayahan mandiri pada 3-11 Juli 2018. Selama pelaksanaanya, polisi melakukan penembakan terhadap 52 pelaku dan 11 diantaranya meninggal dunia.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan polisi terus mengejar dua pelaku yang merupakan anggota Jamaah Ansorut Daulah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com