JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong membantah memerintahkan Irvanto Hendra Pambudi untuk membagikan uang kepada anggota DPR.
Andi menduga pembagian uang itu atas perintah Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Adapun, Irvanto merupakan keponakan Setya Novanto.
Hal itu dikatakan Andi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/9/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Saya enggak pernah perintah Pak Irvan. Yang saya tahu, Pak Irvanto itu disuruh-suruh sama Pak Novanto, bukan sama saya," kata Andi.
Baca juga: Keponakan Novanto Beberkan 6 Anggota DPR Penerima Uang E-KTP, Ini Daftarnya
Menurut Andi, dia tidak kenal dengan nama-nama anggota DPR yang diserahkan uang oleh Irvan. Menurut Andi, kemungkinan Irvan menduga bahwa semua uang yang berasal dari kosorsium pelaksana e-KTP adalah uang miliknya.
Menurut Andi, dalam proyek e-KTP, dia hanya mengeluarkan uang 2,3 juta dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diberikan semua kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Dalam persidangan sebelumnya, Irvanto mengakui pernah menyerahkan uang kepada enam anggota DPR RI. Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Irvan.
Hal itu dikatakan Irvan saat memberikan tanggapan atas keterangan pamannya, Setya Novanto, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: Menurut Irvan, Novanto Justru Kecewa dengan Fayakhun karena Tak Muncul Beri Uang
Pertama, menurut Irvan, diberikan kepada Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari diberikan sebesar 1 juta dollar Singapura. Kemudian, Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II DPR menerima 1,5 juta dollar AS.
Kemudian, Ade Komaruddin menerima 700.000 dollar AS. Menurut Irvan, penyerahan dilakukan di ruangan sekretaris Fraksi Golkar di DPR.
Selain itu, menurut Irvan, Agun Gunandjar Sudarsa menerima 1,5 juta dollar AS. Sebesar 500.000 dollar AS diserahkan di Senayan City. Sementara, 1 juta dollar AS diserahkan langsung di kediaman Agun di Kompleks Anggota DPR di Kalibata.
Baca juga: Bantah Terima 7,3 Juta Dollar AS, Novanto Mengaku Hanya Dapat 3,8 Juta Dollar AS
Kemudian, Irvan mengaku menyerahkan langsung kepada anggota Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah sebesar 100.000 dollar AS.
Terakhir, Irvan mengaku menyerahkan uang sebesar 100.000 dollar AS kepada Nurhayati Assegaf.
Setya Novanto menyebut uang yang diserahkan Irvan kepada anggota DPR tersebut atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.