JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) meminta Kementerian Luar Negeri memberikan jaminan perlindungan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.
Hal itu diungkapkan salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution, saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
"Kami meminta Menlu untuk memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara Indonesia di Arab Saudi atas nama Habib Rizieq Shihab," ujar Nasrullah.
Baca juga: Temui Fadli Zon, Tim GNPF Adukan Kondisi Rizieq Shihab di Arab Saudi
Pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum.
Menurut Nasrullah, setelah Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein, Rizieq merasa gerak-geriknya selalu dipantau.
Situasi dinilai makin parah setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Rizieq juga sempat dilarang pergi ke Malaysia dan meninggalkan Arab Saudi untuk oleh otoritas setempat.
Baca juga: Rizieq Shihab Ajak Umat Islam Menangkan Prabowo-Sandiaga
Bahkan, kata Nasrullah, Rizieq sempat dinterogasi selama lima jam saat berkegiatan di Arab Saudi. Namun, ia tidak menyebut pihak yang menginterogasi Rizieq.
Dalam pertemuan itu, Tim Advokasi GNPF Ulama meminta Fadli Zon memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memperjelas tindakan diskriminatif yang dialami Rizieq Shihab.
"Beliau (Rizieq) dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama, dari jam 11 malam sampai jam 4 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya," kata Nasrullah.
Selain itu, Nasrullah juga menyayangkan adanya pihak-pihak di Indonesia yang mencegah kepulangan Rizieq.
Pasalnya, hingga saat ini Rizieq tidak dapat keluar dari Arab Saudi dan tidak ada permintaan deportasi dari Pemerintah Indonesia.
"Kami mencurigai ini ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencegah atau datang kembali ke Indonesia. Padahal, jelas setiap warga negara itu dilindungi baik yang ada di Indonesia maupun yang di luar negeri," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Fadli menegaskan bahwa pimpinan DPR akan segera meneruskan laporan tersebut ke pihak-pihak terkait.
"Laporan akan kami teruskan pada pihak-pihak terkait, Menlu, Kapolri dan Kepala BIN. Habib (Rizieq Shihab) itu seorang tokoh penting di Indonesia," kata Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.