JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan non PBI (penerima bantuan iuran).
"Semuanya masih dikalkulasi, saran dari IDI baik tapi apapun harus dihitung, pokoknya dihitung," ujar Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Usulan kenaikan iuran non PBI, menurut Jokowi, dapat saja dilakukan pemerintah ke depannya.
Baca juga: Bertemu Presiden, IDI Ingatkan KIS Bisa Gagal jika BPJS Terus Defisit
Sebab, BPJS Kesehatan terus mengalami defisit keuangan. Semuanya akan tergantung dengan kalkulasi dan kajian yang tengah dilakukan pemerintah.
"Kalau memungkinkan kenapa tidak (pemerintah menaikkan iuran), tapi masih dihitung," ucap Jokowi.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Baca juga: Dana Talangan BPJS Kesehatan Sudah Cair, Ini Harapan Sri Mulyani
Selain mengundang Presiden Jokowi ke Muktamar IDI ke-30 di Samarinda, dalam pertemuan tersebut juga turut dibahas mengenai masalah BPJS Kesehatan.
IDI menilai, defisit yang terjadi di BPJS disebabkan karena sistem yang belum terbuka dan transparan.
Oleh karena itu, IDI menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk membenahi sistem yang ada.
Selain itu, IDI juga mengusulkan untuk adanya penyesuaian iuran bagi pengguna BPJS yang bukan tergolong penerima bantuan iuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.