Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Jokowi-Ma'ruf Minta Situs Skandal Sandiaga Segera Ditutup

Kompas.com - 25/09/2018, 14:55 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta aparat berwenang segera menutup situs fitnah yang menyerang pasangan capres-cawapres.

"TKN Jokowi Ma'ruf meminta situs-situs yang isinya fitnah agar segera ditutup," ujar anggota Gugus Informasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ridlwan Habib di Jakarta, Selasa (25/9/2018), seperti dikutip Antara.

Hal itu disampaikan menyikapi munculnya situs "Skandal Sandiaga" yang menyerang cawapres Sandiaga Uno.

Baca juga: Kubu Prabowo-Sandi: Situs Skandal Sandiaga Fitnah Paling Kejam

Ridlwan mengatakan, situs-situs berisi kampanye hitam baik yang menyerang Prabowo, Sandiaga, Jokowi maupun Ma'ruf Amin harus ditutup oleh pihak berwenang dan pemerintah, demi menjamin pemilu bersih dan damai.

Dia menekankan, arahan Presiden Jokowi kepada seluruh pendukung adalah menjalankan kampanye yang damai dan sejuk.

"Arahan Presiden adalah kampanye tentang program kerja dan gagasan. Dilarang keras menyerang pihak lain dengan SARA dan fitnah," jelas dia.

Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Kominfo soal Situs Skandal Sandiaga

Tidak hanya melarang kampanye hitam berupa hoaks dan fitnah, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan pihaknya bahkan dilarang melakukan kampanye negatif terhadap kandidat lain.

"Kami dilarang untuk berbicara negatif tentang Pak Prabowo-Sandi," ucap Hasto.

Hasto menegaskan pemikiran dan tindakan negatif hanya menghasilkan efek destruktif bagi masa depan bangsa.

Termasuk juga penyebaran hoaks yang menurutnya akan menjadi racun peradaban bangsa dan mematikan alam pikir demokrasi Pancasila.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, Sandiaga difitnah terkait munculnya situs "skandal sandiaga".

"Tidak benar itu. Itu fitnah paling kejam jelang pilpres," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).

"Yang jelas fitnah. Bang Sandi itu tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu. Sejak awal beliau itu memahami konsekuensi ketika beliau berhadapan dengan petahana dan kemudian orang-orang yang tidak suka terhadap beliau pasti akan memproduksi fitnah-fitnah itu," lanjut dia.

Saat ditanya apakah akan melaporkan situs tersebut kepada polisi, Dahnil menjawab, tak akan melakukannya lantaran penyebaran hoaks merupakan delik umum, bukan aduan.

Dengan demikian, kata Dahnil, polisi semestinya langsung menyelidiki situs itu tanpa perlu adanya aduan dari masyarakat.

Dahnil mengatakan, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga menagih janji Polri yang akan menindak tegas penyebaran hoaks di Pilpres 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com