JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta aparat berwenang segera menutup situs fitnah yang menyerang pasangan capres-cawapres.
"TKN Jokowi Ma'ruf meminta situs-situs yang isinya fitnah agar segera ditutup," ujar anggota Gugus Informasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ridlwan Habib di Jakarta, Selasa (25/9/2018), seperti dikutip Antara.
Hal itu disampaikan menyikapi munculnya situs "Skandal Sandiaga" yang menyerang cawapres Sandiaga Uno.
Baca juga: Kubu Prabowo-Sandi: Situs Skandal Sandiaga Fitnah Paling Kejam
Ridlwan mengatakan, situs-situs berisi kampanye hitam baik yang menyerang Prabowo, Sandiaga, Jokowi maupun Ma'ruf Amin harus ditutup oleh pihak berwenang dan pemerintah, demi menjamin pemilu bersih dan damai.
Dia menekankan, arahan Presiden Jokowi kepada seluruh pendukung adalah menjalankan kampanye yang damai dan sejuk.
"Arahan Presiden adalah kampanye tentang program kerja dan gagasan. Dilarang keras menyerang pihak lain dengan SARA dan fitnah," jelas dia.
Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Kominfo soal Situs Skandal Sandiaga
Tidak hanya melarang kampanye hitam berupa hoaks dan fitnah, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan pihaknya bahkan dilarang melakukan kampanye negatif terhadap kandidat lain.
"Kami dilarang untuk berbicara negatif tentang Pak Prabowo-Sandi," ucap Hasto.
Hasto menegaskan pemikiran dan tindakan negatif hanya menghasilkan efek destruktif bagi masa depan bangsa.
Termasuk juga penyebaran hoaks yang menurutnya akan menjadi racun peradaban bangsa dan mematikan alam pikir demokrasi Pancasila.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, Sandiaga difitnah terkait munculnya situs "skandal sandiaga".
"Tidak benar itu. Itu fitnah paling kejam jelang pilpres," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).
"Yang jelas fitnah. Bang Sandi itu tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu. Sejak awal beliau itu memahami konsekuensi ketika beliau berhadapan dengan petahana dan kemudian orang-orang yang tidak suka terhadap beliau pasti akan memproduksi fitnah-fitnah itu," lanjut dia.
Saat ditanya apakah akan melaporkan situs tersebut kepada polisi, Dahnil menjawab, tak akan melakukannya lantaran penyebaran hoaks merupakan delik umum, bukan aduan.
Dengan demikian, kata Dahnil, polisi semestinya langsung menyelidiki situs itu tanpa perlu adanya aduan dari masyarakat.
Dahnil mengatakan, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga menagih janji Polri yang akan menindak tegas penyebaran hoaks di Pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.