Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ratna Tondang
Aktivis lingkungan

Aktivis lingkungan, lulusan Rekayasa Kehutanan Institut Teknologi Bandung

Perubahan Iklim dan Dampaknya bagi Kesehatan di Indonesia

Kompas.com - 25/09/2018, 07:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERUBAHAN iklim berdampak secara global, termasuk pula di Indonesia. Mungkin belum semua lapisan masyarakat menyadari dampak perubahan iklim secara langsung.

Contoh dampak yang bisa kita lihat adalah kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 2015. Ini adalah salah satu kebakaran hutan terbesar yang pernah terjadi di Tanah Air.

Kebakaran ini telah menghanguskan lebih dari 2,6 juta hektar lahan atau 4,5 kali luas Pulau Bali. Padahal, hutan Indonesia sendiri merupakan jenis hutan hujan tropis yang selalu basah atau lembap, sehingga sulit terbakar secara alami.

Pada 2015, fenomena El Nino menyerang beberapa wilayah di Indonesia sehingga menyebabkan kemarau yang lebih panjang. Kemarau yang lebih panjang ini membuat lahan hutan menjadi lebih kering dan lebih mudah terbakar.

Seperti yang kita tahu, El Nino terjadi akibat perubahan iklim global. Namun, bukan berarti El Nino menjadi satu-satunya penyebab kebakaran saat itu.

Ada beberapa faktor, seperti tingginya alih fungsi lahan hutan dan kurangnya monitoring titik api, yang turut menjadi penyebab kebakaran hutan.

Kebakaran hutan merupakan salah satu dari sekian banyak dampak yang mungkin dapat terjadi akibat perubahan iklim. Dampak paling vital dalam kehidupan kita adalah gangguan kesehatan, yang juga dipengaruhi perubahan iklim tanpa kita sadari sebelumnya.

Bayangkan saja jutaan orang di Asia Tenggara telah terpapar polusi udara akibat kebakaran hutan Indonesia pada 2015.

Ada sekitar 503.874 jiwa yang menderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) di 6 provinsi Indonesia sejak 1 Juli hingga 23 Oktober 2015 akibat kebakaran hutan.

Polusi udara bukanlah masalah sepele. Data WHO menunjukkan, 7 juta orang meninggal setiap tahun akibat terpapar polusi udara dan berujung pada penyakit, seperti stroke, penyakit jantung, kanker paru-paru, penyakit paru obstruktif kronik, infeksi saluran pernafasan, termasuk juga pneumonia.

Masyarakat miskin dan terpinggirkan yang paling berat menanggung dampak polusi udara. Mereka masih sangat bergantung dengan bahan bakar padat/tradisional (seperti kayu bakar, batok kelapa, sekam padi atau serpihan kulit kayu) untuk memasak.

Setiap hari, mereka menghirup asap dari tungku pembakaran yang mencemari rumah mereka. WHO mengestimasi sekitar 4,3 juta kematian dini dapat terjadi akibat polusi udara dari sisa pembakaran bahan bakar padat/biomassa dari rumah tangga.

Di Indonesia, tingkat penggunaan biomassa seperti kayu bakar masih sangat tinggi. Menurut data statistik dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tingkat konsumsi energi final nasional dari bahan bakar padat/biomassa hampir mencapai 306,99 juta barrels oil equivalent (BOE) atau sekitar 30 persen dari total konsumsi final energi nasional.

Sektor rumah tangga sebagai konsumer terbesar energi nasional adalah pengguna terbesar dari bahan bakar biomassa.

Masyarakat perkotaan juga turut kena imbas dari dampak polusi udara. Sisa pembakaran bahan bakar dari kendaraan bermotor, pembangkit listrik dan industri menjadi sumber utama polusi udara di perkotaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com