JAKARTA, KOMPAS.com — Masa kampanye Pemilu 2019 resmi dimulai sejak Minggu (23/9/2018) hingga 13 April 2019.
Cukup panjang, masa kampanye akan berlangsung sekitar tujuh bulan. Deklarasi kampanye damai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Seluruh pimpinan partai politik, pasangan capres dan cawapres, serta para pejabat negara hadir dalam acara ini.
Dalam pidato pembukaan, Ketua KPU Arief Budiman meminta seluruh tim pasangan capres dan cawapres memanfaatkan masa kampanye untuk mengenalkan visi-visi, program, atau citra diri masing-masing calon kepada pemilih.
Arief berharap, masa kampanye dimanfaatkan dengan damai dan tertib.
Ia juga mengingatkan tim kampanye menghindari politisasi isu suku, agama dan ras, serta sikap saling menghujat.
Acara deklarasi ini berjalan dengan suasana yang jauh dari hiruk pikuk kampanye, tetapi berlangsung sangat hangat dan cair.
Capres Joko Widodo menggunakan baju daerah Bali, sementara Prabowo Subianto mengenakan baju adat daerah Jawa Tengah.
Sejak awal, KPU memang melarang penggunaan atribut partai politik dalam acara deklarasi kampanye damai.
Penyelenggara tidak ingin ada sekat pembatas di antara masing-masing kubu capres dan cawapres.
Rangkaian acara diawali dengan pawai atau karnaval yang diikuti capres dan cawapres, serta para petinggi parpol pendukung.
Baca juga: Cerita Sandiaga Cari SBY yang Hilang Usai Festival Kampanye Damai
Puncaknya, penandatanganan komitmen kampanye damai. Untuk pertama kalinya, kedua pasangan capres dan cawapres berikrar untuk menjalankan kampanye damai selama tujuh bulan ke depan.
Pada bagian akhir, capres dan cawapres beserta pimpinan parpol pendukung bersama-sama melepaskan burung merpati.
Hal ini melambangkan perdamaian di antara kedua pihak yang akan bersaing dalam pemilu 2019 mendatang.