Pemberdayaan dan pembinaan masyarakat pesisir menjadi lebih prioritas dibandingkan dengan upaya pencegahan penyelundupan melalui jalur laut.
Pemberdayaan masyarakat pesisir harus mendapat perhatian dengan alasa-alasan sebagai berikut:
Pertama, pencegahan penyelundupan narkoba melalui laut adalah pekerjaan yang berat, rumit, dan nyaris mustahil dihilangkan. Panjang perbatasan laut Indonesia adalah 99.093 km. Panjangnya perbatasan tersebut tidak akan mampu dijaga oleh petugas perbatasan.
Kedua, BNN, bea cukai (BC), dan Polri telah melakukan pencegahan, pencegatan, penyitaan, dan penangkapan terhadap kelompok penyelundupan narkotika di laut dan di darat yang berasal dari laut.
Upaya-upaya tersebut telah dan terus dilakukan. Bahkan, AL, Bakamla, dan KKP pun terlibat dalam upaya pengungkapan kasus narkoba.
Namun, apakah upaya-upaya tersebut telah cukup untuk menghentikan penyelundupan narkoba? Ternyata tidak.
Tengok saja kasus-kasus narkoba yang terus-menerus diungkap BNN dan Polri. Puluhan kasus penangkapan jaringan narkoba berikut dengan puluhan barang buktinya di wilayah Sumatera dan Jawa.
Barang-barang tersebut hampir dipastikan masuk ke Indonesia melalui laut. Jumlah barang yang masuk melalui laut lebih mudah dan dapat dilakukan dalam jumlah yang besar.
Di antara pelaku penyelundupan adalah pelaut atau nelayan Indonesia. Karenanya, harus dilakukan analisis mendalam mengapa para nelayan melakukan penyelundupan narkoba. Dari berbagai kasus yang terjadi, terdapat dua alasan utama yaitu besarnya bayaran yang mereka terima dan penguasaan nelayan terhadap situasi keamanan laut.
Dus, hasil pemetaan dan pengungkapan penyelundupan narkoba melalui laut harus digunakan dengan membangun sistem pencegahan penyelundupan melalui laut.
Pemberdayaan masyarakat pesisir, pengawasan ketat kapal dan ABK kapal, dan sinergitas instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengelolaan laut menjadi hal wajib jika ingin laut terbebas dari penyelundupan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.