Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencoretan Caleg DPD Berstatus Pengurus Parpol Diapresiasi

Kompas.com - 21/09/2018, 07:51 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengapresiasi dan mendukung keputusan KPU mencoret caleg DPD yang berstatus Pengurus Parpol dari Daftar Calon Tetap.

Menurut Lucius, identitas sebagai perwakilan daerah merupakan kekhususan DPD untuk membedakannya dengan DPR yang legislatornya berasal dari partai politik.

“Jadi saya kira dengan keberanian KPU mencoret caleg DPD yang merupakan pengurus Parpol ada harapan positif ke depan dimana DPD akan kembali ke khitahnya sebagai lembaga perwakilan daerah,”ujar Lucius kepada Kompas.com, Kamis (20/9/2018) malam.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggugurkan dua calon legislatif (caleg) DPD yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dua caleg tersebut adalah Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari Dapil Kalimantan Barat, dan Victor Juventus Gemay dari Dapil Papua Barat.

Baca juga: Ada Tiga Calon Anggota DPD yang Berstatus Mantan Napi Korupsi

Lucius mengatakan, keputusan KPU itu telah sesuai dengan Keputusan MK No. 30/PUU- XVI/2018 bertanggal 23 Juli 2018 lalu.

Selain itu, kata Lucius, pencoretan tersebut, untuk memberikan kepastian soal identitas DPD yang berbeda dari DPR bisa segera terwujud.

Lucius menuturkan, pencoretan bukan demi alasan pragmatis, tetapi demi tegaknya marwah institusi DPD yang sejak terbentuk sampai saat ini belum juga berhasil mengaktualisasikan dirinya sebagai lembaga berpengaruh di level nasional atau sejajar dengan DPR.

“Jadi dukungan kita terhadap ketegasan KPU mencoret caleg DPD berlatarbelakang pengurus Parpol bukan karena alasan sentimen atau tidak suka dengan figur tertentu seperti OSO misalnya,” tutur Lucius.

“Publik punya satu-satunya kepentingan yang jauh lebih besar dari sekadar urusan dukung mendukung figur tertentu yakni agar lembaga DPD tidak dikerdilkan oleh nafsu kekuasaan segelintir elitnya saja,” sambung Lucius.

Baca juga: KPU Coret Oesman Sapta Odang dari Daftar Calon Tetap

Menurut Lucius, Keputusan KPU, telah mengembalikan kewarasan politik bahwa kader parpol, seharusnya bertarung di jalur caleg DPR, bukan DPD.

“Caleg DPR itu merupakan arena pertarungan bagi kader-kader partai politik. Para kader parpol yang berani dan ingin “naik kelas” dalam karir politiknya harus bisa bertarung pada proses pemilihan legislatif untuk memenangkan suara atau kursi di DPR,” kata Lucius.

“Jadi aneh ketika pengurus parpol malah balik badan dari jalurnya dan mencari jalur aman sebagai caleg DPD. Hal ini merusak konsep promosi bagi kader partai politik yang benar,” Lucius menambahkan.

Kompas TV Simak bahasannya dalam Sapa Indonesia terkait Politisi Ramai Merambah Ranah DPD berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com