JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ajukan satu calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Caleg tersebut maju di tingkat DPRD Kabupaten/Kota.
Diketahui, caleg eks koruptor itu bernama Maksum DG Mannassa. Ia maju di Dapil Mamuju 2.
Nama Maksum DG Mannassa menjadi satu-satunya caleg PKS yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Total caleg PKS yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah 533 orang dari 80 Dapil. Jumlah tersebut terdiri dari 321 caleg laki-laki dan 212 caleg perempuan.
Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.
KPU baru saja menetapkan 7968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3194 caleg perempuan.
Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.