KOMPAS.com - Pembukaan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dimulai pada Rabu (19/9/2018), dengan menginformasikan formasi dan persyaratan di kementerian/lembaga/daerah.
Proses perekrutan CPNS kali ini juga dilakukan dengan membuka sejumlah formasi untuk ditempatkan di lingkungan Istana Kepresidenan, yaitu Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.
Ada 116 formasi CPNS 2018 untuk ditempatkan di Kemensetneg dan Setkab.
Dilansir dari situs Setkab.go.id, kedua lembaga membuka 116 formasi CPNS 2018, dengan rincian Kemensetneg membuka 82 formasi dan Setkab membuka 34 formasi.
Dilansir dari situs Setkab.go.id, ada 82 formasi yang dibuka oleh Kemensetneg, berikut rincian jabatan dan jumlah formasinya:
- Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan: 9 orang.
- Petugas Protokol Kepresidenan: 8 orang.
- Analis Humas dan Protokol: 7 orang.
- Analis Tata Usaha: 5 orang.
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 4 orang.
- Analis Hubungan Antar-Lembaga: 4 orang.
- Tenaga Peliputan: 3 orang.
- Pranata Komputer Ahli Pertama: 3 orang.
- Auditor Terampil: 3 orang
- Beberapa jabatan lain: 1-2 orang.
Baca juga: Ini 6 Kementerian/Lembaga yang Syaratkan TOEFL bagi Pelamar CPNS 2018
Dilansir dari situs Setkab.go.id, ada 34 formasi yang dibuka ditempatkan di Setkab. Berikut rincian jabatan dan jumlah formasinya:
- Analis Hukum: 7 orang.
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 3 orang.
- Analis Politik, Hukum, dan Keamanan: 2 orang.
- Analis Perekonomian: 2 orang.
- Analis Kesejahteraan Rakyat: 2 orang.
- Analis Keuangan: 2 orang.
- Analis Kerja: 2 orang.
- Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja: 2 orang.
- Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa: 2 orang.
- Penerjemah Ahli Pertama: 2 orang.
- Analis Data dan Informasi: 2 orang.
Dan beberapa jabatan lainnya dengan formasi 1 orang.
Informasi terkait pendaftaran bisa dilakukan di laman sscn.bkn.go.id mulai 26 September-10 Oktober 2018.
Tempat pelaksanaan seleksi dilaksanakan di Jakarta. Namun, bagi pelamar yang melamar jabatan pada Istana Kepresidenan Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Tampaksiring, pelaksanaan SKD dilakukan di Yogyakarta dan Bali.