Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Menjabat Dirdik KPK, Aris Budiman Akan Dapat Jabatan Lain di Mabes Polri

Kompas.com - 19/09/2018, 18:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri Kombes (Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak rencananya besok, Kamis (20/9/2018), akan dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

Lantas ke mana Aris Budiman usai menjabat sebagai Dirdik KPK?

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan akan mengemban amanah dan ditarik ke dalam Mabes Polri.

"Nanti (Brigjen Aris Budiman) ditarik di Mabes Polri, diberikan jabatan lain," kata Setyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Besok, Panca Putra Simanjuntak Dilantik Jadi Dirdik KPK Gantikan Aris Budiman

Penugasan Panca Putra Simanjuntak tertulis dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2333/IX/KEP/2018 yang diterbitkan hari ini dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM Irjen (Pol) Eko Indra Heri atas nama Kapolri.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan akan kabar rencana pelantikan Panca Putra Simanjuntak sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

“Ya betul, nunggu pelantikan dan surat resmi dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri,” kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (19/9/2018).

Sebagai informasi, Panca merupakan perwira menengah Polri yang menerima amanat untuk menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri pada tanggal 3 Februari 2017. Panca merupakan lulusan Akpol tahun 1990.

Sebelum bertugas di Wadirtipidum Bareskrim Polri, Panca adalah Dosen Utama STIK Lemdikpol.

Baca juga: Aris Budiman Mengaku Tak Ikut Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK

Selama di kepolisian, Panca pernah menjabat sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal pada tahun 2010. Kemudian pada tahun 2011, dia mendapat amanah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jateng.

Di tahun berikutnya yakni 2012, dia resmi menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah dan menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada 2013.

Diberitakan sebelumnya, ada lima kandidat calon Dirdik KPK yang masuk tahap akhir setelah lolos seleksi wawancara. Mereka berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan pegawai KPK.

Tahapan yang dilalui adalah seleksi administrasi, tes potensi, assesment kompetensi atau Bahasa Inggris, serta tes kesehatan. Rangkaian prosedur itu dilakukan sejak akhir Mei 2018.

Adapun kelima kandidat yang ikut proses seleksi adalah, tiga dari Perwira Menengah Polri, yakni Kasubdit I Ditipikor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Arief Adiharsa, Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan Kombes (Pol) Yudhiawan Wibisino, dan Wadirtipidum Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Panca Putra Simanjuntak.

Lalu, satu orang dari unsur Kejaksaan yaitu Kabid Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejagung, Yudi Kristiana. Terakhir satu lagi berasal dari internal KPK, seorang penyidik bernama Budi Sukmo.

Kompas TV KPK akan mengumumkan sanksi yang diberikan kepada Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com